Suara.com - Nikita Mirzani ditangkap paksa oleh petugas Polres Serang Kota pada Kamis (21/7/2022). Saat itu, dirinya tengah berada di Mall Senayan City, Jakarta Pusat.
Beberapa waktu lalu, kediamannya juga kerap didatangi anggota polisi lantaran Nikita yang diketahui selalu menolak panggilan.
Lantas, bagaimana kebenaran dari penangkapan Nikita Mirzani? Simak sejumlah faktanya berikut ini.
1. Kronologi Penangkapan
Mail, asisten Nikita Mirzani menjelaskan, ada empat mobil polisi yang menghadang Nikita. Anggota Polwan langsung mengarahkan Nikita untuk ikut bersama petugas ke Mapolres Serang Kota.
"Pas kita mau pulang nunggu mobil, pas di lobi Senayan City mobil masih kehalang gitu ternyata mobil polisi semua," kata Mail ditemui di Mapolres Serang, Kamis (21/7/2022) malam.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga membenarkan bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah menagkap paksa Nikita pada Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB di Lobi Utama Mall Senayan City.
Penangkapan paksa terhadap Nikita Mirzani ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma bersama 3 polwan secara persuasif.
2. Kasus yang Membuat Nikita Mirzani Ditangkap
Baca Juga: Asisten Bawakan Cemilan untuk Nikita Mirzani di Polres Serang Kota
Sebelumnya, pasca upaya penangkapan paksa terhadap Nikita Mirzani, penyidik Polresta Serang Kota segera melakukan pemeriksaan intensif selama 24 jam.