Dijemput Paksa, Ini Penampakan Nikita Mirzani saat Menginap di Polres Serang Kota

Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:14 WIB
Dijemput Paksa, Ini Penampakan Nikita Mirzani saat Menginap di Polres Serang Kota
Detik-detik Nikita Mirzani dijemput paksa. (IG @ramdanalamsyah.id & Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani harus bermalam di Polres Serang Kota usai ditangkap sejak Kamis (21/7/2022) sore. Penangkapan ini terkait dengan laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.

Dua teman Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga dan Fitri Salhuteru kemudian mendatangi Polres Serang Kota pada Kamis malam. Mereka pun langsung bertemu dengan bintang film Comic 8 di sebuah ruangan.

Nikita Mirzani dan Young Lex [Instagram]
Nikita Mirzani dan Young Lex [Instagram]

Sebelum pulang, Sunan Kalijaga sempat mengabadikan foto bersama Nikita Mirzani. Artis 36 tahun itu mengenakan baju putih berlengan panjang.

Nikita Mirzani juga memperlihatkan wajah ceria lewat senyuman ke arah kamera. Ia berpose dengan dua jari tangan di samping Sunan Kalijaga.

Baca Juga: Asisten Sebut Nikita Mirzani Digeruduk Saat Hendak Masuk Mobil

"Nikita Mirzani wanita tangguh," tulis Sunan Kalijaga di Instagram Story, Kamis (21/7/2022)

Sunan Kalijaga berpose bareng Nikita Mirzani di Polres Serang Kota [Instagram/sunankalijaga_sh]
Sunan Kalijaga berpose bareng Nikita Mirzani di Polres Serang Kota [Instagram/sunankalijaga_sh]

Belum diketahui seperti apa nasib Nikita Mirzani selanjutnya. Sebab polisi yang diwakili Kombes Pol Shinto Silitonga selaku Kabid Humas Polda Banten tidak bisa memastikan apakah setelah ini bintang film Nenek Gayung itu langsung ditahan.

"Kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak pasca 24 jam tersebut," kata Shinto Silitonga ditemui di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).

Panggilan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Pacar Nindy Ayunda ini merasa dicemarkan nama baiknya karena postingan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani lantas dipanggil sebagai saksi atas laporan tersebut. Namun beberapa kali dimintai keterangan, ia mangkir.

Baca Juga: Terpopuler: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Habib Rizieq Diagendakan ke Megamendung Bogor, Ini Kata Kemenkumham

Polisi kemudian datang menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun pada akhirnya, sang Nyai lah yang datang sendiri ke Polresta Serang Kota.

Tak berselang lama dari rencana penjemputan paksa itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan artis 36 tahun itu sebagai tersangka.

Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dengan Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI