Nikita Mirzani Bermalam di Polres Serang Kota usai Dijemput Paksa, Anak Ikut Menginap

Jum'at, 22 Juli 2022 | 08:41 WIB
Nikita Mirzani Bermalam di Polres Serang Kota usai Dijemput Paksa, Anak Ikut Menginap
Nikita Mirzani [podcast Dodit Mulyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertama, Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polres Serang Kota pada 24 Juni 2022. Di mana ia meminta penundaan pada 6 Juli 2022.

Namun di hari yang ia tentukan sendiri, Nikita Mirzani tetap tidak hadir pemeriksaan.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.

Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI