Nikita Mirzani Bermalam di Polres Serang Kota usai Dijemput Paksa, Anak Ikut Menginap

Jum'at, 22 Juli 2022 | 08:41 WIB
Nikita Mirzani Bermalam di Polres Serang Kota usai Dijemput Paksa, Anak Ikut Menginap
Nikita Mirzani [podcast Dodit Mulyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani masih diperiksa di Polres Serang Kota usai dijemput paksa penyidik pada Kamis (21/7/2022) kemarin.

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, hari ini, Jumat (22/7/2022).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat konferensi pers mengenai kasus Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022). [dok Humas Polda Banten]
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat konferensi pers mengenai kasus Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022). [dok Humas Polda Banten]

"Masih ada," ujar Fahmi.

Tak hanya Nikita Mirzani, Arkana Mawardi yang ada di lokasi saat sang presenter dijemput penyidik juga ikut menginap di Serang.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditangkap Polres Serang Kota saat Hendak Pulang dari Mall Senayan City

"Anaknya ada di sana," kata Fahmi Bachmid.

Selebihnya, tidak ada keterangan lebih lanjut dari Fahmi Bachmid soal proses pemeriksaan Nikita Mirzani di Polres Serang Kota.

Detik-detik Nikita Mirzani dijemput paksa. (IG @ramdanalamsyah.id & Suara.com)
Detik-detik Nikita Mirzani dijemput paksa. (IG @ramdanalamsyah.id & Suara.com)

Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polres Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama Arkana Mawardi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta.

Kabar penjemputan Nikita Mirzani disampaikan pengacara Ramdan Alamsyah. Lewat Instagram, ia membagikan potongan tayangan saat Nikita digiring menuju mobil hitam milik penyidik Polresta Serang Kota.

Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa langkah tersebut diambil karena sang presenter tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Usai Dijemput Paksa, Apakah Nikita Mirzani Langsung Ditahan di Polres Serang Kota Hari Ini?

Menurut Shinto, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.

Pertama, Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polres Serang Kota pada 24 Juni 2022. Di mana ia meminta penundaan pada 6 Juli 2022.

Namun di hari yang ia tentukan sendiri, Nikita Mirzani tetap tidak hadir pemeriksaan.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.

Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI