Suara.com - Sidang perkara dugaan pengeroyokan yang menyeret Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putra Siregar baru saja memberi keterangan sebagai terdakwa dalam agenda hari ini, Kamis (21/7/2022).
Putra Siregar menceritakan bagaimana kronologi dirinya memisahkan Rico Valentino saat sedang bersitegang dengan Muhammad Nur Alamsyah, yang kemudian menjadi pelapor dalam kasus ini. Dalam kronologi yang diceritakan, Putra Siregar membantah dirinya melakukan pemukulan.
"Tidak ada (pemukulan ke Nur Alamsyah)," kata Putra Siregar dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Bahkan ia sempat terkena pukulan dari Rico Valentino saat mecoba memeluk sahabatnya itu. Ia menceritakan, ia memeluk untuk menenangkan dan mencegahnya berkelahi lebih lanjut dengan Nur Alamsyah.
Baca Juga: Resmi Ditutup, Unggahan PS Glow Banjir Komentar: Sedih sih tapi Mungkin Ini Jalan Terbaik
"Benar (menghampiri Rico), saya juga kena pukul oleh Rico," kata Putra Siregar mengungkap.
"Saat itu saya melakukan gerakan untuk amankan Rico. Saya tahu sendiri, Rico bersama saya dan posisinya dia mabuk, saya memeluk, lalu menarik dia untuk mengajak keluar," imbuh Putra Siregar melanjutkan.
Putra Siregar mengaku ada gerakan mengayunkan tangan untuk memisahkan Rico Valentino dari kerumunan orang-orang di sana. Namun, ia menegaskan tak ada niat untuk menyerang orang lain saat itu.
"Saya dorong orang sekitar kiri dan kanan Rico sebelum tarik Rico," ujar Putra Siregar.
"Ada (ayunkan tangan) saya tidak sadar, maksud saya untuk memisahkan, tidak ada maksud (menyerang) kepada seseorang," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Berkat Bantuan Anji, Pihak PS Glow dan MS Glow Akan Bertemu Bahas Perdamaian