Suara.com - Polisi memberikan penjelasan usai penyidik Polresta Serang Kota menjemput paksa Nikita Mirzani di depan sang anak, Arkana Mawardi. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga berkata bahwa proses penangkapan Nikita sudah mengedepankan sisi humanis.
"Penangkapan dilakukan secara persuasif dan tidak ada kekerasan. Penyidik mengedepankan sisi humanis," ujar Shinto dalam sesi jumpa pers di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).
![Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat konferensi pers mengenai kasus Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022). [dok Humas Polda Banten]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/21/29575-kabid-humas-polda-banten-soal-nikita-mirzani.jpg)
Kombes Pol Shinto Silitonga kemudian memaparkan bagaimana proses penangkapan Nikita Mirzani dilakukan.
"Penyidik menunjukkan identitas penyidik dan juga mengedepankan peran polwan. Kemudian menunjukkan surat perintah tugas dan perintah penangkapan," ujar Shinto Silitonga.
Oleh karenanya, Kombes Pol Shinto Silitonga merasa tidak ada yang salah dari proses penjemputan paksa Nikita Mirzani meski dilakukan di depan Arkana Mawardi.
![Nikita Mirzani [podcast Dodit Mulyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/11/96057-nikita-mirzani.jpg)
"Penangkapan dilakukan secara persuasif, itu pernyataan kami," imbuh Shinto menegaskan.
Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama Arkana Mawardi di Mall Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat.
Kabar penjemputan Nikita Mirzani disampaikan pengacara Ramdan Alamsyah. Lewat Instagram, ia membagikan potongan tayangan saat Nikita digiring menuju mobil hitam milik penyidik Polresta Serang Kota.
Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa langkah tersebut diambil karena sang presenter tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Bakal Bermalam di Kantor Polisi
Menurut keterangan Shinto, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.