Suara.com - Ahmad Dhani menjelaskan alasan mendaftarkan anak-anak Mulan Jameela ke Kartu Keluarga (KK). Status pernikahan mereka yang sudah tercatat oleh negara membuat Dhani harus mendaftarkan nama mereka.
"Anak-anak itu sebelumnya ada di aktanya mbak Mulan, dan sekarang harus masuk aktanya Ahmad Dhani karena sudah menikah resmi," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Selain itu, ada urusan penting yang membuat Ahmad Dhani harus mendaftarkan anak-anak Mulan Jameela ke KK.
"Kami mau ke luar negeri. Jadi ada beberapa negara yang agak ribet urusan itu. Bikin paspor harus semuanya beres," ujar pentolan Dewa 19 ini.
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Nikah Siri 2009, 11 Tahun Kemudian Baru Dicatat Negara
"Kemarin ke Turki kan nggak terlalu ribet, negaranya nggak terlalu ribet termasuk urusan vaksin dan sebagainya Turki nggak terlalu ribet. Nah, sekarang negara yang mau kami kunjungi itu termasuk ribet. Jadi kami harus selesaikan dulu segala macam legalitas supaya di negara tersebut tidak ribet," kata Ahmad Dhani lagi.
Sayang, Ahmad Dhani tidak mau menjelaskan negara tujuan kunjungannya yang ia sebut punya birokrasi rumit.
"Itu nanti saja. Pokoknya negaranya ribet saja gitu. Jadi kami harus selesaikan semua legalisasi supaya tidak ribet nanti," kata Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani sendiri berencana memboyong keluarganya ke luar negeri untuk berlibur sekaligus mengurus proyek terbaru.
Sebagaimana diberitakan, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan soal asal usul anak hasil perkawinan mereka pada 12 Juni 2022.
Baca Juga: Disentil Ahmad Dhani Terlalu Laki, Maia Estianty: Wanita Kuat Jatuh ke Pria Lebih Kuat
Menurut Taslimah selaku juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permohonan asal usul anak yang diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela bertujuan agar keturunan mereka tercatat di administrasi negara.
Sebelumnya, anak-anak hasil perkawinan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela belum tercatat karena kedua orang tuanya baru menikah secara siri pada 2009.
Namun sejak 2020, pernikahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sudah resmi tercatat lewat proses itsbat di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.