Polisi Ungkap Alasan Tangkap Nikita Mirzani: Tersangka Tidak Kooperatif

Kamis, 21 Juli 2022 | 18:58 WIB
Polisi Ungkap Alasan Tangkap Nikita Mirzani: Tersangka Tidak Kooperatif
Nikita Mirzani [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani ditangkap Polresta Serang Kota di Mall Senayan City, Kamis (21/3/2022). Ia dibawa ke kantor polisi bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi dan sang babysitter.

Terkait penangkapan Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga akhirnya memberikan keterangan. Ia mengatakan, Nikita yang kini berstatus tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik tidak kooperatif saat pemeriksaan.

"Pemanggilan sudah dilakukan pada 20 Juni, untuk diperiksa pada 24 Juni, tetapi ada permintaan untuk diundur ke 6 Juli. Namun tersangka NM tidak hadir," kata Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).

Ia menambahkan, "Ini merupakan representasi sikap tidak kooperatif dari tersangka NM dalam penyidikan."

Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Fitri Salhuteru Ingin Ungkap Banyak Hal

Panggilan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Pacar Nindy Ayunda ini merasa dicemarkan nama baiknya karena unggahan Nikita Mirzani di Instagram.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat konferensi pers mengenai kasus Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022). [dok Humas Polda Banten]
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat konferensi pers mengenai kasus Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022). [dok Humas Polda Banten]

"Tertulis nama Dito Mahendra lalu ada fotonya. Ada lagi tulisan 'abang propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong penipu," kata Yafet Rissy, pengacara Dito Mahendra saat konferensi pers di kawasan Senopati pada Sabtu (25/6/2022).

Nikita Mirzani lantas dipanggil sebagai saksi atas laporan tersebut. Namun beberapa kali dimintai keterangan, ia mangkir.

Sampai pada akhirnya polisi datang untuk menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun pada akhirnya, sang Nyai lah yang datang sendiri ke Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Nikita Mirzani (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Tak berselang lama dari rencana penjemputan paksa itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan artis 36 tahun itu sebagai tersangka.

Baca Juga: Kesaksian Ramdan Alamsyah yang Lihat Langsung Penangkapan Nikita Mirzani: Tiba-Tiba Disergap Polisi

Status ini merujuk pada penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik (SPDP) dari Polresta Serang Kota, tempat di mana Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI