Suara.com - Kehadiran Raja Dangdut Rhoma Irama di Masjid Raya Sabilal Muhtadin di Banjarmasin, Jumat (15/7/2022) lalu berbuntut panjang.
Beredar kabar di media sosial yang menyebut sandal Rhoma Irama hilang usai mengisi kutbah salat Jumat di masjid tersebut. Nyatanya, kabar itu 100 persen bohong alias hoaks.
Pengurus masjid sampai melaporkan hoaks tersebut ke Polda Kalimantan Selatan.
"Kami hari ini sudah terima laporan masyarakat, selanjutnya melakukan pendalaman terkait hoaks yang dilaporkan," kata Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kompol Ricky Boy Sialagan di Banjarmasin, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Viral Video Sandal Rhoma Irama Hilang di Masjid saat Salat Jumat, Ini Faktanya
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Samsul Rani bersama delapan orang pengurus lainnya menyampaikan alasan membuat laporan polisi.
"Jadi kami menduga terdapat dua pelanggaran, yakni pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE," kata dia.
Dalam laporannya, Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin menyertakan alat bukti video hoaks berdurasi 20 detik. Samsul berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran semua pihak agar tidak sembarangan membuat informasi palsu apa pun yang merugikan salah satu pihak.
Video hoaks Rhoma Irama tersebar di media sosial bertepatan pada momen Raja Dangdut itu menjadi khatib Shalat Jumat pada 15 Juli 2022 di Masjid tersebut.
Video dengan visual kubah masjid diisi suara yang mengaku panitia masjid itu menginformasikan bahwa sandal Rhoma Irama hilang dan meminta untuk segera dikembalikan.
Baca Juga: Alasan Najwa Shihab Tak Berhijab Bikin Ayah Quraish Shibab pun Tidak Kecewa