Suara.com - Pengacara Ramdan Alamsyah menjadi salah satu saksi yang melihat Nikita Mirzani dijemput paksa polisi. Dengan sigap, ia langsung menghubungi Fahmi Bachmid, pengacara dari artis 36 tahun tersebut.
"Telepon Bang Fahmi bilang, bang klien lu ditangkap tuh," kata Ramdan Alamsyah saat dihubungi Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Fahmi Bachmid yang berada di Makassar mengonfirmasi ucapan Ramdan Alamsyah, "iya bro, katanya ditangkap tuh."
Pengacara Nikita Mirzani itu pun buru-buru kembali ke Jakarta untuk mendampingi bintang film Comic 8 yang dibawa ke Polresta Serang Kota.
Baca Juga: Polisi Angkat Bicara soal Penjemputan Paksa Nikita Mirzani di Mall
Sebagai saksi, Ramdan Alamsyah menerangkan kronologi Nikita Mirzani ditangkap polisi di mall Senayang, Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022).
Ia yang tengah menunggu mobil di lobi tiba-tiba saja melihat sejumlah polisi mengelilingi Nikita Mirzani. Di samping sang artis ada pula anak bungsunya, Arkana Mawardi.
"Tiba-tiba disergap sama polisi. Ada lima atau enam gitu, polwan juga ada," cerita Ramdan Alamsyah.
Ia menambahkan, salah satu dari mereka membawa map merah dan membacakan sesuatu. Tidak lama setelah itu, Nikita Mirzani beserta anak dan baby sitter dibawa dengan mobil menuju Polresta Serang Kota.
Sebelumnya, polisi dari Polresta Serang Kota juga pernah ke rumah Nikita Mirzani untuk membawanya ke kantor polisi. Penjemputan paksa itu lantaran bintang film Comic 8 tersebut mangkir dari pemeriksaan kasus yang dilaporkan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Baca Juga: VIDEO Detik-Detik Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi saat Sedang Nge-Mal
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Status sang artis kini telah berubah dari saksi menjadi tersangka.