Suara.com - Nikita Mirzani dijemput paksa polisi dari Polresta Serang Kota. Ini terjadi saat ia bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi di Mall Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022).
Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga angkat bicara. Ia akan menggelar konferensi pers setelah sang artis tiba di Polresta Serang Kota.
"Terkait NM, kita presscon kan di Polresta pasca NM tiba di polres," kata Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga dalam pesannya kepada Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Lebih lanjut, Shinto belum bisa membeberkan lebih detail. Hal itu karena keterbatasan informasi untuk saat ini.
Baca Juga: Dijemput Paksa oleh Polisi saat Nongkrong di Mal, Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang
Sebelumnya, Mail, asisten Nikita Mirzani yang berada di tempat kejadian membeberkan kronologi penjemputan paksa terhadap artis 36 tahun ini.
Berawal saat Nikita Mirzani beserta anaknya, Arkana Mawardi beserta Mail dan si baby sitter hendak meninggalkan mall. Saat mau masuk ke mobil, mereka dihampiri sejumlah orang termasuk yang mengenakan baju polisi.
"Pas mau masuk mobil langsung digeruduk gitu aja," kata Mail kepada Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Sebelumnya, polisi dari Polresta Serang Kota juga pernah ke rumah Nikita Mirzani untuk membawanya ke kantor polisi. Penjemputan paksa itu lantaran bintang film Comic 8 tersebut mangkir dari pemeriksaan kasus yang dilaporkan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Status sang artis kini telah berubah dari saksi menjadi tersangka.
Baca Juga: VIDEO Detik-Detik Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi saat Sedang Nge-Mal
Arkana Mawardi yang berada di samping Nikita Mirzani menangis histeris. Ia bingung banyak orang yang hendak membawa sang ibu.
"Iya nangis, dia bingung miminya kenapa? Nggak mau ditinggal miminya juga," jelas Mail.
Untuk itu dalam penjemputan tersebut, Nikita Mirzani tidak sendirian. Ia bersama Arkana dan suster menuju ke Polresta Serang Kota.