Suara.com - Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi dari Polres Serang Kota. Kabar itu terungkap dalam sebuah video yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di Instagram, Kamis (21/7/2022).
Lokasi kejadian diduga di Mall Senayan City, Jakarta Pusat. Di situ terlihat Nikita Mirzani bersama beberapa orang asistennya tengah hendak menaiki mobil, yang diduga mobil polisi.
Di situ juga telrihat ada beberapa orang lelaki mengenakan kaos hitam yang diduga polisi.
Sementara putra bungsu Nikita Mirzani, Arkana Mawardi yang baru berusia tiga tahun menangis karena harus ditinggal sang ibu.
Baca Juga: Upaya Jemput Paksa Masih Nihil, Penyidik Minta Nindy Ayunda Sukarela ke Kantor Polisi
"Hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal maula Wan'mannasir. Semoga cepat beres urusannya ya," tulis Ramdan Alamsyah di bagian caption.
Namun ketika dikonfirmasi, Ramdan Alamsyah mengaku tidak tahu soal penjemputan paksa itu.
"Saya enggak tahu, saya kebetulan lagi ada di situ," kata Ramdan Alamsyah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Begitu juga ketika dikonfirmasi kepada asisten Nikita Mirzani, Mail. Mail mengaku tidak ada penjemputan paksa.
"Enggak kok enggak," kata Mail singkat.
Baca Juga: Mediasi dengan Indra Tarigan, Nikita Mirzani Nangis-Nangis Minta Damai
Sementara pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid tidak bisa dimintai keterangan. Fahmi mengabarkan kalau dia sedang berada di Makassar.
Sementara pengakuan berbeda disampaikan sahabat dekat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru. Ketika dikofirmasi mengenai kabar Nikita dibawa ke polisi, ia membenarkan.
"Iya benar, ke polres Serang Kota aja," kata Fitri Saluhuteru dalam pesan WhatsApp.