Tidak ada manfaatnya kita saling menuntut, tidak ada untungnya kita saling menggugat. Mari kita lupakan perselisihan di masa lalu dan dengan damai menatap masa depan.
Semoga Allah SWT selalu meridhioi niat baik dan memberi petunjuk atas kesalahan kita, amin."
Sebagai informasi, urusan HAKI antara MS Glow dan PStore Glow jadi perbincangan akhir-akhir ini.
![Unggahan Septia Siregar [Instagram/@septiasiregar17]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/21/20077-unggahan-septia-siregar-instagramatseptiasiregar17.jpg)
Keduanya saling gugat di Pengadilan Niaga di daerah yang berbeda untuk membuktikan siapa yang jiplak merek. Di Pengadilan Niaga Medan gugatan MS Glow dikabulkan, sementara di Pengadilan Niaga Surabaya gugatan PStore Glow yang dikabulkan.
Keduanya pun sama-sama melakukan kasasi atas putusan dari Pengadilan Niaga di Medan dan Surabaya.
Tapi kini, Putra Siregar memilih menyudahi perseteruan dan berharap disambut baik oleh pihak MS Glow.