Suara.com - Putra Siregar mengirim surat kepada sang istri, Septia Yetri terkait perseteruan PS Glow dengan MS Glow. Melalui surat yang dititipkan melalui sahabatnya, Anji, Putra Siregar menuliskan niatnya untuk berdamai.
Terdapat dua surat yang ditulis Putra Siregar yang ditujukan untuk istrinya, Septia Siregar serta pemilik MS Glow.
Surat pertama berisi permohonan Putra Siregar agar istrinya menemui Juragan 99 dan tim MS Glow untuk menyampaikan niat damai. Bahkan, ia rela menutup PS Glow dan membagikan produknya gratis asal masalah selesai.
"Bunda, hari ini Manji jenguk ayah dan cerita banyak, sehingga ayah titip surat ini untuk bunda pahami. Semoga bunda bisa bertemu mba Maharani dan mba Shandy.
Baca Juga: Mau Damai dengan Pihak MS Glow, Putra Siregar Putuskan Tutup PS Glow
Sampaikan salam ayah dan mau berdamai tidak mengharapkan uang serupiah pun kecuali perdamaian. Ayah mau semua baik-baik saja.
Bismillah ayah juga mau menutup saja perusahaan PStore Glow dan membagikan sisa produknya ke masyarakat gratis, daripada menjadi penyebab keributan dan perselisihan, dunia sementara akhirat selamanya.
Allah sudah atur rezeki, InshaAllah kerugian besar yang kita alami Allah ganti dengan kesehatan, ketentraman, dan keberkahan untuk kita dan banyak orang. Amin."
Sementara itu, surat kedua ditujukan untuk Juragan 99 dan Shandy Purnamasari serta pemilik MS Glow lainnya. Isinya sebagai berikut.
"Mba Maharani, Mba Shandy dan Mas Gilang yang saya hormati, semoga selalu sehat dalam limpahan rahmat Allah SWT serta dimudahkan dalam segala urusan.
Baca Juga: Sarwendah Punya Kista di Batang Otak, Nunung Takut dengan Sule yang Baperan
Terkait masalah hukum yang sedang berlangsung, InshaAllah baiknya kita mengakhiri segala perselisihan tersebut dan kembali menjalin pertemanan yang baik.
Tidak ada manfaatnya kita saling menuntut, tidak ada untungnya kita saling menggugat. Mari kita lupakan perselisihan di masa lalu dan dengan damai menatap masa depan.
Semoga Allah SWT selalu meridhioi niat baik dan memberi petunjuk atas kesalahan kita, amin."
Sebagai informasi, urusan HAKI antara MS Glow dan PStore Glow jadi perbincangan akhir-akhir ini.
Keduanya saling gugat di Pengadilan Niaga di daerah yang berbeda untuk membuktikan siapa yang jiplak merek. Di Pengadilan Niaga Medan gugatan MS Glow dikabulkan, sementara di Pengadilan Niaga Surabaya gugatan PStore Glow yang dikabulkan.
Keduanya pun sama-sama melakukan kasasi atas putusan dari Pengadilan Niaga di Medan dan Surabaya.
Tapi kini, Putra Siregar memilih menyudahi perseteruan dan berharap disambut baik oleh pihak MS Glow.