Suara.com - Polisi bakal menjemput paksa Nindy Ayunda. Tindakan itu lantaran pelantun "Buktikan" ini sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemanggilan pertama terjadi pada 30 Juni 2022, berlanjut ke 11 Juli dan terbaru di Senin, 18 Juli 2022. Dari tiga panggilan tersebut, tak satupun Nindy Ayunda hadir untuk diperiksa.
"Jadi kalau tidak datang ketiga kalinya, kami wajib membawa," kata AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan ditemui di kantornya, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Nikita Mirzani Sindir Pacar Nindy Ayunda yang Sekap Sopir: Habis Elu Gebuk, Terus Elu Hilang!
Saat ini, polisi tengah mencari keberadaan Nindy Ayunda. "Sudah kewajiban dari kami, kalau panggilan ketiga, kami cari," jelas AKP Nurma Dewi.
Kendati akan dijemput paksa, Nindy Ayunda masih sebagai saksi atas laporan istri dari mantan sopirnya, Rini Diana.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda atas dugaan penyekapan yang terjadi pada sang suami, Sulaiman. Laporan itu dilayangkan pada Februari 2021.
Dalam keterangan terbaru, Sulaiman bukan hanya disekap. Ia juga mengalami penganiayaan.
"Waktu itu ada pemukulan di bagian leher, dada, sama kepala saya," ujar Sulaiman usai bertemu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa dini hari (5/7/2022).
Baca Juga: Polisi Bakal Jemput Paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Terkait Kasus Penyekapan
Namun pengacara Nindy Ayunda, Livino membantah kalau kliennya tak kooperatif. Nindy tak bisa memenuhi panggilan polisi karena tengah menjemput anak dari sekolah. Hal itu dilakukan Nindy karena pelantun "Buktikan" itu mengaku mendapat teror.