Dituduh Minta Uang Damai Rp 60 M ke PS Glow, MS Glow: Faktanya Terbalik

Selasa, 19 Juli 2022 | 23:15 WIB
Dituduh Minta Uang Damai Rp 60 M ke PS Glow, MS Glow: Faktanya Terbalik
Shandy Purnamasari, owner MS Glow [dokumentasi pribadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - MS Glow menjawab tundingan kalau pihak mereka meminta uang damai Rp 60 miliar kepada PS Store. Dalam sesi jumpa pers, kuasa hukum MS Glow mengatakan kalau fakta yang terjadi di lapangan adalah sebaliknya.

Seperti diketahui, kabar MS Glow minta uang Rp 60 miliar keluar dari pernyataan istri Putra Siregar, Septia Siregar sebagai pemilik PS Glow. Video tersebut tersebar dan viral di media sosial.

Tim pengacara MS Glow menggelar konferensi pers terkait kasus hukumnya dengan PS Glow di J99 Tower di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022). [dokumentasi MS Glow]
Tim pengacara MS Glow menggelar konferensi pers terkait kasus hukumnya dengan PS Glow di J99 Tower di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022). [dokumentasi MS Glow]

Meluruskan banyak kabar simpang siur mengenai kisruh PS Glow dengan MS Glow, pihak MS Glow pun menggelar konferensi pers di J99 Tower di kawasan Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

¨Tidak benar bahwa kami meminta uang damai. Setelah kami dapat informasi mengenai munculnya produk PS Glow dari media sosial, kami mencoba menghubungi pihak Putra Siregar untuk konfirmasi. Namun saat itu belum ada kesepakatan terkait masalah merek ini,¨ kata Arman Hanis, kuasa hukum MS Glow dalam jumpa pers.

Baca Juga: Profil Septi Siregar, Istri Putra Siregar yang Buka-bukaan Soal Kasus PS Glow vs MS Glow

MS Glow kemudian melakukan somasi terhadap PS Glow. Dari mediasi tersebut sempat terjadi mediasi antara dua pihak.

Portrait Pemilik PS Store Putra Siregar bersama istrinya, Septi di tokonya saat pemecahan Rekor Muri pemotongan sebanyak 404 hewan kurban di Condet, Jakarta Timur, Jumat (31/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Portrait Pemilik PS Store Putra Siregar bersama istrinya, Septi di tokonya saat pemecahan Rekor Muri pemotongan sebanyak 404 hewan kurban di Condet, Jakarta Timur, Jumat (31/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Pada saat mediasi dengan pihak Putra Siregar, justru pihak merekalah yang menawarkan Rp 60 M tersebut untuk berdamai. Justru ini terbalik dengan fakta sebenarnya," ucap Arman.

Hal lain yang dianggap mengganggu adalah pernyataan Septia Siregar yang menyebut merek MS Glow belum terdaftar di HAKI dan hanya terdaftar di kelas 32 untuk minuman serbuk.

"MS Glow adalah merek dagang yang dimiliki oleh ibu Shandy Purnamasari dan telah terdaftar di Ditjen HAKI pada 20 September 2016 dengan nomor pendaftaran IDM000633038 untuk kelas barang/jasa 3. Memang kami juga mendaftarkan merek untuk kelas 32 kategori minuman serbuk, karena MS Glow juga memiliki produk minuman serbuk dengan subbrand MS Slim," kata Arman menjelaskan.

Founder MS Glow Aesthetic Clinic: Dewa Gede Adiputra, Kadek Maharani Kemala Dewi, Shandy Purnamasari, dan Gilang Widya Pramana. [Instagram]
Founder MS Glow Aesthetic Clinic: Dewa Gede Adiputra, Kadek Maharani Kemala Dewi, Shandy Purnamasari, dan Gilang Widya Pramana. [Instagram]

"Dalam kesempatan ini, kami juga ingin menyatakan bahwa isu MS Glow diminta setop produksi oleh Pengadian Niaga Surabaya tidaklah benar. Hal ini bisa dilihat dalam hasil putusan majelis hakim," imbuhnya.

Baca Juga: Putra Siregar Belajar Bikin Kosmetik di MS Glow, Tapi Malah Jiplak Produk

Pasangan Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari sebenarnya memiliki hubungan yang baik dengan pasangan Putra Siregar dan Septia Siregar. Bahkan dari situ, Putra dan Septia sempat menemui Gilang dan Shandy untuk belajar soal bisnis kecantikan.

Namun belakangan, pihak Gilang Widya Praman dan Shandy Purnamasari merasa PS Glow milik Putra Siregar telah mencontek produk kosmetiknya. Bahkan menurut pihak MS Glow, produk PS Glow sama persis dengan MS Glow, hanya beda kemasan.

Pihak MS Glow mencoba mengonfirmasi dan mediasi hal tersebut kepada Putra Siregar namun tidak dicapai kesepakatan atas sengketa merek ini hingga kasus inipun bergulir di ranah hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI