Bimbim Slank Beri Jempol ke Jokowi Soal Lagu Bisa Jadi Jaminan Utang: Ide Itu Kapital

Selasa, 19 Juli 2022 | 21:26 WIB
Bimbim Slank Beri Jempol ke Jokowi Soal Lagu Bisa Jadi Jaminan Utang: Ide Itu Kapital
Bimbim Slank dan Kaka Slank [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan Presiden Joko Widodo soal produk kekayaan intelektual bisa dijadikan jaminan utang ke bank mendapat respon positif. Khususnya dari para pelaku industri hiburan Tanah Air yang karya-karyanya masuk dalam daftar produk kekayaan intelektual.

Personel Slank Bimbim jadi salah satu sosok yang memberikan sambutan baik atas kebijakan tersebut. Bimbim bahkan memberikan acungan jempol bagi Presiden Jokowi.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat memimpin rapat terbatas terkait Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/7/2022). (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat memimpin rapat terbatas terkait Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/7/2022). (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Oh itu, bagus," ucap Bimbim saat ditemui di Gang Potlot, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Lewat kebijakan tersebut, Bimbim melihat pemerintah mulai sadar betapa bernilainya ide seseorang yang tertuang dalam produk kekayaan intelektual seperti lagu.

Baca Juga: PPKM Makin Longgar, Bimbim Slank: Alhamdulillah Konser Penuh Lagi

"Ide itu adalah kapital, jadi ide bisa memberikan nilai. Bagus itu, bagus," tutur  penggebuk drum Slank ini.

Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama personil grup band Slank Bimbim (tengah) dan Ridho (kiri) saat launching koperasi Slankops di Jalan Potlot, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama personil grup band Slank Bimbim (tengah) dan Ridho (kiri) saat launching koperasi Slankops di Jalan Potlot, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sayang, Bimbim enggan berkomentar lebih banyak ihwal kebijakan baru Presiden Jokowi tentang produk kekayaan intelektual sebagai salah satu jaminan utang ke bank.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo mengizinkan produk kekayaan intelektual seperti film dan lagu sebagai jaminan utang ke lembaga keuangan bank maupun non bank. 

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

"Pemerintah memfasilitasi skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melalui lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank bagi pelaku ekonomi kreatif," bunyi ketentuan di Pasal 4 PP tersebut.

Baca Juga: Konser Prost Fest 2022 Dimeriahkan Slank, Jason Ranti hingga Ndarboy Genk

Bimbim dan Kaka Slank [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Bimbim dan Kaka Slank [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Dijelaskan pula dalam laman resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), ada 17 subsektor yang masuk kategori ekonomi kreatif di Indonesia. 

Di antaranya seperti pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya periklanan, seni pertunjukan, penerbitan dan aplikasi. 

Nantinya, para pelaku ekonomi kreatif bisa menjadikan karya-karya mereka sebagai jaminan saat ingin mengajukan pinjaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI