Suara.com - Nikita Mirzani antusias mendengar kabar Nindy Ayunda dan pacarnya, Dito Mahendra akan dijemput paksa. Penjemputan ini lantaran keduanya mangkir dari pemeriksaan polisi kasus dugaan aniaya terhadap mantan sopir.
Nikita Mirzani yang juga berseteru dengan Dito Mahendra menantang lelaki tersebut datang ke kantor polisi. Ia mengatakan, jangan hanya bisa melaporkan dirinya.
"Teruntuk Dito Mahendra, elu jangan cuma bisanya laporin gue di Polresta Serang Kota! Pake nyuruh polisi geruduk rumah gue jam tiga subuh, penggeledahan ini itu," kata Nikita Mirzani di Instagram Story, Selasa (19/7/2022).
Nikita Mirzani juga menyinggung kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Kata janda tiga anak ini, Dito lah yang melakukan penyekapan hingga penganiayaan pada mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman.
Baca Juga: Pakai Dress Kelewat Seksi, Nikita Mirzani Dituding Umbar Aurat
"Giliran elu yang dilaporkan rakyat kecil, sopir yang elu culik, yang elu sekap, elu gebuk (terus) elu hilang!" ucap artis 36 tahun ini.
Nikita Mirzani, sekali lagi menantang Dito Mahendra bersikap jantan. Berani mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.
Terlebih ia yang dalam kasus ini menjadi saksi sudah dua kali mangkir dalam panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah surat panggilan kedua, tapi elu enggak datang. Surat penjemputan paksa sudah beredar di gosip online. Jangan ngumpet! Tunjukin perut elu yang gendut," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun meminta siapapun yang mengetahui keberadaan Nindy Ayunda beserta Dito Mahendra melaporkan pada polisi. Sebab katanya pula, pasangan ini tengah dicari.
Baca Juga: Hadiri Pembukaan Kelab di Bali, Gaun Super Seksi Nikita Mirzani Bikin Melongo: Kasihan Kejepit
"Segera laporkan langsung ke Polres Jakarta Selatan karena dia sedang dicari, mau dijemput paksa tapi dia menghilang," imbuh bintang film Comic 8 ini.
Sebagai informasi, Nindy Ayunda dilaporkan mantan sopirnya, Sulaiman atas dugaan penyekapan di Februari 2021. Dua kali panggilan polisi, ia beserta Dito Mahendra yang juga menjadi saksi mangkir dari pemeriksaan.