Polisi Bakal Jemput Paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Terkait Kasus Penyekapan

Selasa, 19 Juli 2022 | 12:40 WIB
Polisi Bakal Jemput Paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Terkait Kasus Penyekapan
Nindy Ayunda [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Jakarta Selatan memastikan akan menjemput paksa Nindy Ayunda dan kekasihnya Dito Mahendra karena dua kali mangkir panggilan. Keduanya akan diperiksa untuk kasus penyekapan Sulaiman, mantan sopir Nindy.

"Penyidik menerbitkan Surat Perintah Membawa kepada saksi N dan D," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Menurut Budhi, upaya penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Meskipun sampai sekarang keduanya masih sebagai saksi.

"Ini sesuai prosedur setelah mangkir dua kali panggilan," ujar Budhi.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa

Polres Metro Jakarta Selatan awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda terkait dugaan penyekapan Sulaiman pada 8 Mei 2022. Penyanyi 33 tahun diminta hadir sebagai saksi.

Setelah ditunggu hingga sore hari, Nindy Ayunda mengabarkan bahwa dia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang pada 15 Juli 2022.

Namun di tanggal tersebut, Nindy Ayunda yang dipanggil bersama Dito Mahendra lagi-lagi tidak memenuhi panggilan.

Nindy Ayunda dipolisikan oleh Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ia dapat diancam pidana sampai 8 tahun penjara.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sindir Nindy Ayunda dan Dito Mahendra: Gimana Bobo Kalian, Nyenyak? Besok Senin

Sebelum memanggil Nindy Ayunda, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari Sulaiman dan istrinya Rini Diana selaku pelapor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI