Suara.com - Organisasi pengacara Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjelaskan alasan dibalik rencana mengambil tindakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam bertugas yang dilakukan Razman Arif Nasution.
"Apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution ini telah mencederai, selain organisasi Kongres Advokat Indonesia, tapi juga profesi advokat. Apa yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat," terang Petrus Ballapatyona selaku perwakilan KAI dalam salah satu tayangan kanal YouTube Intens Investigasi pada 16 Juli 2022.
Sayang, KAI enggan mengutarakan poin demi poin keresahan mereka atas perbuatan Razman Arif Nasution yang diduga menyimpang dari kode etik advokat.
Namun dugaan mengarah ke cerita beberapa klien Razman tentang pemerasan hingga aksi membocorkan rahasia mereka. Terbaru, yang bersangkutan dituding memaksa menikahi Iqlima Kim usai ia menandatangani surat kuasa.
Baca Juga: Usai Didepak Organisasi Advokat, Razman Arif Nasution Terancam Masuk Penjara
Sebelumnya, KAI mengumumkan bahwa Razman Arif Nasution tidak lagi masuk dalam keanggotaan mereka. SK Razman sebagai advokat juga dicabut.
"Pertama, saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi. Yang kedua, ini yang boleh dianggap serius dalam perdebatan kami, SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," papar Petrus Ballapatyona.
KAI juga menyatakan akan mengambil tindakan hukum atas dugaan penyimpangan dalam bertugas yang dilakukan Razman Arif Nasution.
"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya hukum," ucap Petrus Ballapatyona.
Razman Arif Nasution sendiri sudah menanggapi kabar pemecatan oleh KAI. Ia berdalih sudah mengundurkan diri lebih dulu sebelum didepak.
Baca Juga: Suami Zaskia Gotik Dituntut Pengakuan Anak, Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi
Razman Arif Nasution juga menjelaskan bahwa ada dua versi KAI yang berbeda pimpinan. Di mana ia mengundurkan diri dari organisasi pimpinan Siti Jamaliah Lubis.
Sedang saat ini, Razman Arif Nasution mengaku bergabung dengan KAI versi Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.