Septia Siregar Dituding Blokir Akun IG Shandy Purnamasari Imbas Kasus PS Glow vs MS Glow

Sumarni Suara.Com
Minggu, 17 Juli 2022 | 14:10 WIB
Septia Siregar Dituding Blokir Akun IG Shandy Purnamasari Imbas Kasus PS Glow vs MS Glow
Istri Putra Siregar, Septia Siregar memberikan sambutan saat acara rilis music video "Terhukum Rindu" di Epicentrum XXI, Jakarta, Rabu (1/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri Putra Siregar, Septia Siregar dituduh memblokir akun Instagram Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari, pendiri MS Glow. Hal ini terjadi diduga imbas persoalan MS Glow dan PS Glow.

Menanggapi itu, Septia Siregar buka suara. Dia memperlihatkan video tangkapan layar yang membuktikan bahwa dirinya tidak pernah memblokir akun-akun tersebut.

Unggahan Septia Siregar [Instagram/@septiasiregar17]
Unggahan Septia Siregar [Instagram/@septiasiregar17]

"Oke di sini saya bakal nunjukkin akun yang aku blokir. Di sini sama sekali nggak ada nama si mbak M dan S," ujar Septia Siregar dalam unggahan Instagram @septiasiregar17, dikutip Minggu (17/7/2022).

Septia Siregar menuding balik Maharani dan istri Juragan 99 itu yang sebenarnya memblokir akun Instagram miliknya.

Baca Juga: Suami Zaskia Gotik Dituntut Pengakuan Anak, Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi

"Jujur dari awal mereka yang memblokir saya, saya takutnya ini jadi fitnah lagi dan memutarbalikkan fakta," terangnya.

Founder MS Glow Aesthetic Clinic: Dewa Gede Adiputra, Kadek Maharani Kemala Dewi, Shandy Purnamasari, dan Gilang Widya Pramana. [Instagram]
Founder MS Glow Aesthetic Clinic: Dewa Gede Adiputra, Kadek Maharani Kemala Dewi, Shandy Purnamasari, dan Gilang Widya Pramana. [Instagram]

"Dari awal saya tidak pernah memblokir, justru kebalikannya mereka yang memblokir saya, saya enggak mau ini fitnah jadi saya tunjukkin buktinya, dan saya tidak bisa cek pencarian atas nama mereka," sambungnya lagi.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Niaga Surabaya mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh PT PStore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow ke merek dagang MS Glow.

Putra Siregar bersama istri Septi Siregar. [Instagram]
Putra Siregar bersama istri Septi Siregar. [Instagram]

Pemilik MS Glow, Gilang Widya Pramana atau Juragan 99, Shand6 Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin, dan Sheila Marthalia wajib membayar kerugian Rp 37 miliar pada PS Store dan menarik semua merek dagang yang beredar.

Namun gugatan serupa sejatinya sudah dimenangkan oleh MS Glow lebih dulu di Pengadilan Negeri Medan.

Baca Juga: Via Vallen dan Chevra Yolandi Menikah, Razman Arif Nasution Dipecat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI