"Minggu depan, kami dapat informasi berkas akan dikirim ke Kejaksaan. Untuk kemudian akan ada pemeriksaan tambahan dan beberapa saksi yang diperiksa. Setelah semua lengkap, akan dilimpahkan ke pengadilan," jelas kuasa hukum Haji Faisal, Sandy Arifin terkait laporan mereka terhadap Tiara Marleen.
Tiara Marleen dilaporkan Haji Faisal ke Polres Metro Depok, terkait dugaan pencemaran nama baik pada 1 Maret 2022.
Ia diadukan akibat menuding mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah.
Oleh penyidik, Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Juni 2022.
![Haji Faisal [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/16/58108-haji-faisal.jpg)
Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP.