Usai Didepak Organisasi Advokat, Razman Arif Nasution Terancam Masuk Penjara

Minggu, 17 Juli 2022 | 10:25 WIB
Usai Didepak Organisasi Advokat, Razman Arif Nasution Terancam Masuk Penjara
Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pertama, saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi. Kedua, ini yang boleh dianggap serius dalam perdebatan kami, SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," papar Petrus Ballapatyona.

Tidak dijelaskan secara rinci oleh Petrus alasan pemecatan Razman Arif Nasution. Ia hanya mengatakan bahwa Razman dikeluarkan secara tidak hormat.

"Banyak alasan yang tidak akan kami buka, tapi teman-teman pasti paham kenapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat," ucap Petrus Ballapatyona.

Razman Arif Nasution bersitegang dengan perwakilan kedai Kopi Johny di kawasan Kelapa Gading [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Razman Arif Nasution bersitegang dengan perwakilan kedai Kopi Johny di kawasan Kelapa Gading [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Razman Arif Nasution sendiri sudah menanggapi kabar pemecatan oleh KAI. Ia berdalih sudah mengundurkan diri lebih dulu sebelum didepak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI