Usai Didepak Organisasi Advokat, Razman Arif Nasution Terancam Masuk Penjara

Minggu, 17 Juli 2022 | 10:25 WIB
Usai Didepak Organisasi Advokat, Razman Arif Nasution Terancam Masuk Penjara
Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution terancam masuk penjara usai didepak dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Mereka berencana mengambil tindakan tegas atas aksi Razman beberapa waktu belakangan.

"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya hukum," ujar Petrus Ballapatyona selaku perwakilan KAI dalam salah satu tayangan kanal YouTube Intens Investigasi pada 16 Juli 2022.

Petrus menerangkan, perbuatan Razman Arif Nasution yang diduga pernah mengancam, memeras hingga membongkar rahasia klien sangat bertentangan dengan kode etik advokat.

Baca Juga: Sebelum Dipecat, Razman Arif Nasution Ngaku Mengundurkan Diri dari KAI Lebih Dulu

Belum lagi, Razman juga diduga memaksa menikahi klien saat menangani kasus Iqlima Kim.

"Apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution ini telah mencederai, selain organisasi Kongres Advokat Indonesia, tapi juga profesi advokat. Sehingga apa yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat," paparnya.

Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Tak masalah bagi Petrus Ballapatyona bila Razman Arif Nasution ingin mencari perlindungan hukum dengan bergabung ke organisasi advokat lain setelah dikeluarkan dari KAI.

Pastinya, para anggota KAI akan tetap menempuh jalur hukum atas dugaan penyimpangan Razman selama bertugas sebagai pengacara.

"Dia mau pindah organisasi atau apa pun, urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia dan rapat memutuskan tidak menutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," tegas Petrus.

Baca Juga: Organisasi Advokat KAI Pecat Razman Arif Nasution dengan Tidak Hormat

Sebelumnya, KAI mengumumkan pemecatan Razman Arif Nasution dari keanggotaan mereka. SK Razman sebagai advokat juga dicabut.

"Pertama, saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi. Kedua, ini yang boleh dianggap serius dalam perdebatan kami, SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," papar Petrus Ballapatyona.

Tidak dijelaskan secara rinci oleh Petrus alasan pemecatan Razman Arif Nasution. Ia hanya mengatakan bahwa Razman dikeluarkan secara tidak hormat.

"Banyak alasan yang tidak akan kami buka, tapi teman-teman pasti paham kenapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat," ucap Petrus Ballapatyona.

Razman Arif Nasution bersitegang dengan perwakilan kedai Kopi Johny di kawasan Kelapa Gading [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Razman Arif Nasution bersitegang dengan perwakilan kedai Kopi Johny di kawasan Kelapa Gading [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Razman Arif Nasution sendiri sudah menanggapi kabar pemecatan oleh KAI. Ia berdalih sudah mengundurkan diri lebih dulu sebelum didepak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI