5 Fakta Ricky Martin Dituduh Lakukan Kekerasan dan Inses pada Keponakan, Terancam 50 Tahun Penjara?

Sabtu, 16 Juli 2022 | 18:33 WIB
5 Fakta Ricky Martin Dituduh Lakukan Kekerasan dan Inses pada Keponakan, Terancam 50 Tahun Penjara?
Penyanyi asal Puerto Rico, Ricky Martin (Erika SANTELICES / AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga akhirnya, hakim mengeluarkan restraining order (perintah penahanan) agar Ricky Martin tidak mendekati pelapor.

3. Ricky tepis segala tuduhan

Segala tuduhan yang dilayangkan kepada sosok penyanyi Latin tersebut sontak ditepis olehnya. Melalui kuasa hukum, Ricky Martin mengaku bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Pihak Martin juga menanti agar majelis hakim menentukan bagaimana kebenaran atas tuduhan tersebut melalui persidangan.

"Tuduhan tersebut bukan cuma tidak benar, melainkan juga menjijikan. Kami menanti agar tuduhan kasus tersebut dinyatakan bubar oleh pengadilan ketika majelis hakim mendalami fakta-fakta sebenarnya," ucap pengacara Ricky kepada awak media Hello, dikutip Suara.com Sabtu (16/7/2022).

4. Kuasa hukum nilai pelapor alami gangguan kejiwaan

Selain menepis tuduhan tersebut, pengacara Ricky Martin juga menilai bahwa pelapor mengalami gangguan kejiwaan.

"Sayangnya, orang yang membuat klaim tuduhan terhadap Ricky sedang berjuang melawan gangguan kejiwaan yang mendalam," lanjut pengacara Martin.

5. Terancam 50 tahun penjara jika terbukti

Baca Juga: Kejam! Pasutri di Sumsel Aniaya Keponakan Kakak Beradik Sampai Dijual di Aplikasi MiChat

Meski telah menepis segala tuduhan, Ricky dipanggil majelis hakim untuk menghadiri persidangan yang dijadwalkan pada 21 Juli 2022 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI