Diiming-imingi Duit, eks Sopir Nindy Ayunda Diminta Cabut Laporan di Polisi

Rena Pangesti Suara.Com
Sabtu, 16 Juli 2022 | 10:55 WIB
Diiming-imingi Duit, eks Sopir Nindy Ayunda Diminta Cabut Laporan di Polisi
Rini Diana, istri dari Sulaiman mantan sopir Nindy Ayunda dan pengacaranya, Fahmi Bachmid ditemui di Kalimalang, Bekasi Selatan pada Jumat (15/7/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ia dapat diancam pidana sampai delapan tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI