Suara.com - Kemenangan Haji Faisal atas hak perwalian Gala telah dikonfirmasi Pengadilan Agama Jakarta Barat. Putusan banding tersebut telah terbit sejak 14 Juli 2022.
"Iya (sudah putusan banding) putusannya menguatkan pengadilan agama Jakarta Barat, yakni banding untuk tergugat ditolak," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Soleman, saat ditemui di kantornya, Jumat (15/7/2022).
Permohonan banding Doddy Sudrajat yang ditolak diklaim sudah diketahui kedua belah pihak. Namun, baik penggugat (Doddy Sudrajat) atau tergugat (Haji Faisal) belum datang untuk mengambil salinan putusannya.
"Belum untuk datang, tapi mungkin mereka sudah mengetahui karena keputusannya kemarin tanggal 14. Mungkin sudah melihat di internet hasilnya, karena ini bisa diakses online dan dibaca mereka," kata Soleman.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Sambil Nangis Ucapkan Ultah ke Gala Sky, Tapi ke Putri Sendiri Tak Dilakukan
Menurut Soleman, Doddy Sudrajat bisa saja mengajukan kasasi jika masih tak terima pada putusan banding. Namun, jika sudah lebih dari dua minggu, artinya hak perwalian Gala resmi jatuh di tangan Faisal.
"Kalau sudah 14 hari sejak mengetahui keputusan tidak ada kasasi berarti sudah menerima," imbuh Soleman.
Sebelumnya hak perwalian Gala Sky sudah dimenangkan oleh keluarga Haji Faisal sebagai penggugat di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada April 2022.
Doddy sebagai tergugat tak terima dan ajukan banding atas putusan tersebut. Tak terima, Doddy Sudrajat pun mengajukan banding Juni lalu.
Sebagai informasi, hak asuh dan perwalian Gala Sky memang jadi rebutan usai orangtuanya, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dalam kecelakaan. Kedua kakek mereka, Haji Faisal dan Doddy bertarung di pengadilan.
Baca Juga: Heboh Mayang Celingak-celinguk di Rumah Fuji, Gerak-geriknya Dibilang Mencurigakan