Suara.com - Nindy Ayunda dan Dito Mahendra dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (15/7/2022). Pemeriksaan ini terkait laporan Rini Diana soal dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda terhadap suaminya, Sulaiman yang merupakan mantan sopir sang artis.
Sayangnya, Nindy Ayunda beserta pacarnya, Dito Mahendra absen dalam pemeriksaan. Hal tersebut telah dikonfirmasi AKP Rifaizal Samual, Kanit Krimum Jakarta Selatan.
"Mereka mangkir pemanggilan kedua," kata AKP Rifaizal Samual, Kanit Krimum Jakarta Selatan dalam pesannya kepada tim Suara.com, Jumat (15/7/2022) sore.
AKP Rifaizal Samual menerangkan informasi ini diterimanya dari pengacara Nindy Ayunda maupun Dito Mahendra.
Baca Juga: Diduga Didatangi Pihak Nindy Ayunda, Korban Penyekapan Kini Disembunyikan
"Berdasarkan keterangan dari lawyer yang bersangkutan, menyampaikan kepada penyidik bahwa tidak hadir dalam panggilan kedua siang ini," ucapnya menjelaskan.
Padahal sekira pukul 14.20 WIB, AKP Rifaizal Samual mengatakan Nindy Ayunda beserta Dito Mahendra akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari laporan Rini Diana atas dugaan penyekapan pada suaminya, Sulaiman pada Februari 2021. Ia melaporkan Nindy ke Polda Metro Jaya dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ia dapat diancam pidana sampai delapan tahun penjara.
Seiring dengan panggilan ini, pengacara korban, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya sempat didatangi seseorang. Diduga, sosok tersebut adalah suruhan Nindy Ayunda.
Baca Juga: Pihak Nindy Ayunda Diduga Datangi Mantan Sopir, Minta Cabut Laporan Kasus Penyekapan
"Benar (diduga didatangi pihak Nindy). Omongannya macam-macam, salah satunya cabut laporan," kata Fahmi Bachmid yang juga pengacara Nikita Mirzani, saat dihubungi awak media, Jumat (15/7/2022).
Meski mendapat intervensi untuk mencabut laporan, istri Sulaiman, Rini Diana menolak melakukannya. Ia akan tetap mengusut kasus ini hingga tuntas.