Suara.com - Sosok AKBP Brotoseno belakangan jadi pusat perhatian publik. Setelah statusnya sebagai anggota Polri aktif dipertanyakan karena sebagai mantan narapidana kasus korupsi, dia akhirnya dipecat secara tidak hormat.
Di pemberitaan infotainment, nama Brotoseno sudah mengemuka sejak 2011 saat dia masih jadi penyidik KPK. Ketika itu, dia dirumorkan merajut kasih dengan Angelina Sondakh, politisi yang juga Putri Indonesia 2001.
Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, pada waktu itu lagi tersandung kasus korupsi Wisma Atlet. Lebih jauh lagi, Brotoseno dan Angie sempat dirumorkan menikah siri, meski hal ini telah dibantah oleh pihak Angie.
Brotoseno juga kena kasus korupsi saat menjabat Kelapa Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Pada November 2016, dia didakwa menerima hadiah atau janji dalam proses penyidikan kasus korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Sederet Kontroversi Brotoseno: Hubungan Asmara hingga Kasus Korupsi
Oleh Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Brotoseno divonis 5 tahun penjara. Seiring kasus yang menjeratnya ini, hubungannya dengan Angelina Sondakh tak lagi terendus media. Mereka dikabarkan putus.
Brotoseno kemudian mendapat pembebasan bersyarat pada Februari 2020. Menyusul kebebasannya, rumor berpacaran dengan penyanyi Tata Janeeta mulai mencuat.
Bukan sekadar kabar burung, hubungan asmara mereka benar terjadi. Terbukti, Tata Janeeta dan Brotoseno melangsungkan pernikahan pada Oktober 2020.
Tata Janeeta awalnya tak mau terbuka ihwal pernikahan tersebut. Tapi pelan-pelan, dia dan Brotoseno "go public" juga. Foto kebersamaan mereka berseliweran di media sosial.
Kebahagiaan mereka bertambah dengan kehadiran seorang anak. Tata Janeeta melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki pada 17 Juli 2021. Persalinan dilakukan lewat operasi caesar.
Baca Juga: AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Aku Mencintaimu Dalam Suka dan Duka
Belum genap setahun kebahagiaan itu terjadi, sebuah ujian datang. Brotoseno dipecat secara tidak hormat oleh Polri.
Pemecatan ini merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) terkait status keanggotaannya.
Pembentukan KKEP PK sebagai buntut dari desakan publik yang kritis atas masih aktifnya Brotoseno sebagai anggota Polri meski dia merupakan mantan napi korupsi.