Suara.com - Kasus penyekapan yang menyeret nama Nindy Ayunda dan mantan sopirnya, Sulaiman terus berlanjut. Kuasa hukum korban, Fahmi Bachmid menduga ada intervensi dari pelantun "Buktikan" tersebut.
"Benar (diduga didatangi pihak Nindy)," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media pada Jumat (15/7/2022).
Tidak hanya sekadar datang, orang tersebut juga menyuruh pihak korban, dalam hal ini Rini sebagai istri Sulaiman sekaligus pelapor mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Macam-macam lah omongannya. Salah satunya cabut laporan," ucap Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Ditanya Soal Status Tersangka, Nikita Mirzani Ngotot Masih Jadi Saksi
Terkait kejadian ini, Fahmi Bachmid memiliki banyak saksi. Mereka adalah warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut.
"Tahu, kami ada fotonya. Tapi enggak mau disebarkan," ujar Fahmi Bachmid.
Lelaki yang juga merupakan pengacara Nikita Mirzani ini bertanya, apakah pihak Sulaiman, dalam hal ini sang istri sebagai pelapor atas kasus tersebut mau membeberkannya.
"Saya juga harus ngomong dulu sama Rini (istri Sulaiman) mau enggak dia ngomong ke media," kata Fahmi Bachmid.
Hanya saja ia belum mendapat jawaban dari Rini, istri Sulaiman.
Baca Juga: Polisi Kembali Panggil Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Akhir Pekan Ini
Sebagai pengingat, kasus ini bermula dari laporan Rini Diana atas dugaan penyekapan pada suaminya, Sulaiman pada Februari 2021. Ia melaporkan Nindy ke Polda Metro Jaya dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Nindy terancam pidana sampai delapan tahun penjara.