Pesan Tata Janeeta ke AKBP Brotoseno Usai Dipecat Tidak Hormat: Hidup di Dunia Sementara, Jadikan Pelajaran

Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:58 WIB
Pesan Tata Janeeta ke AKBP Brotoseno Usai Dipecat Tidak Hormat: Hidup di Dunia Sementara, Jadikan Pelajaran
Tata Janeeta dan suami, Raden Brotoseno [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Tata Janeeta punya pesan khusus untuk AKBP Brotoseno usai suaminya itu dipecat secara tidak hormat oleh Polri. Salah satunya, dia minta agar sang suami sabar.

"Hidup di dunia hanya sementara. Terima dengan sabar dan ikhlas, jadikan pelajaran dan insya Allah itu akan menjadi pelebur dosa," tulis Tata Janeeta, Jumat (15/7/2022).

Profil Raden Brotoseno (instagram/@tatajaneetaofficial)
Profil Raden Brotoseno (instagram/@tatajaneetaofficial)

Bagi Tata Janeeta, manusia tempatnya dosa. Karenanya, dia minta Brotoseno tak larut dalam kesedihan perbuatannya berujung pada pemecatan.

Tata Janeeta juga berharap melalui cobaan ini sang suami menjadi pribadi yang lebih baik. Bukan hanya untuk dirinya tapi juga keluarga.

Baca Juga: Kekayaan Brotoseno: Aset dan Uang Miliaran, Tak Jadi Masalah Jika Dipecat dari Kepolisian

"Teguhkan hati menjadi yang lebih baik. Tetap menjadi suami dan ayah untuk aku dan anak-anak," kata Tata Janeeta.

Profil Raden Brotoseno (instagram/@tatajaneetaofficial)
Profil Raden Brotoseno (instagram/@tatajaneetaofficial)

Kendati menghadapi masalah yang tak mudah, Tata Janeeta sebagai istri berjanji akan setia mendampingi. Bahkan ia menegaskan tidak akan meninggalkan Brotoseno dalam keadaan terpuruk sekalipun.

"Aku mencintaimu dalam suka dan duka. Susah dan senang, kita hadapi bersama," kata Tata Janeeta.

Tata Janeeta juga mengatakan, kebersamaan itu akan terus dilalui hingga maut memisahkan dan mempertemukan mereka di surga Allah.

"I love you till Jannah," ucap pelantun Dokter Cinta ini.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Brotoseno dipecat dengan tidak hormat oleh Polri. Pemecataan ini merupakan putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) terkait status keanggotaan AKBP Raden Brotoseno.

Baca Juga: AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Engkau Tetap Suami Terbaik

Status Brotoseno masih jadi anggota Polri aktif sebelumnya disoal publik lantaran sebagai mantan narapidana kasus korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI