Suara.com - Suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud Sabang, digugat model asal Yogyakarta, Veranosiliyana atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Cikarang. Sirajuddin dituding telah menghamili dan tak bertanggungjawab sehingga dituntut melakukan tes DNA dan ganti rugi dengan nominal fantastis.
"Ya itu salah satu materinya perbuatan melawan hukum (tes DNA) jadi rekan-rekan bisa lihat langsung di sistem informasi PN Cikarang lengkapnya," ujar Humas Pengadilan Negeri Cikarang, Sondra Mukti di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/7/2022).
Perkara Sirajuddin diketahui terdaftar dengan nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr. Dalam isi gugatannya, Veranosiliyana menuntut Sirajuddin melakukan tes DNA dan pengakuan anak. Dia juga minta bayar ganti rugi materiil dan immateriil sejumlah Rp 17,5 Miliar.
"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materil sebesar Rp. 7.560.000.000 (Tujuh Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) dan kerugian Immateril sebesar Rp. 10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah)," bunyi dokumen pengadilan.
Baca Juga: Ivan Gunawan Tak Tahan Dengan Kentut Zaskia Gotik
Kemudian pada poin berikutnya, menyatakan sita jaminan bangunan milik Sirajuddin. Diantaranya, tiga rumah serta satu ruko di daerah Balikpapan.
"Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservator Beslag) terhadap harta kekayaan milik tergugat," lanjut tuntutan tersebut.
Sondra Mukti tak bisa bicara banyak terkait isi gugatan tersebut. Pastinya, pihak pengadilan akan memutus perkara sesuai bukti-bukti dan proses yang berjalan selama sidang.
"Terkait materi gugatan ya nanti pengadilan ini memutus berdasarkan alat-alat bukti yang diajukan baik tergugat maupun penggugat. Jadi bagi penggugat silahkan nanti buktikan dalil-dalil gugatannya melalui bukti-bukti di persidangan," kata Sondra.
Pengadilan telah memanggil keduanya pada Rabu (13/7/2022). Namun, baik Sirajuddin Mahmud Sabang maupun Veranosiliyana absen tanpa memberi kabar.
Baca Juga: Pengadilan Akan Coba Damaikan Suami Zaskia Gotik dan Model yang Ngaku Dihamili
Pengadilan lantas kembali memanggil keduanya pada 27 Juli 2022.