Suara.com - Suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud Sabang dan penggugatnya, model Veranosiliyana sama-sama absen dalam sidang gugatan pengakuan anak pada Rabu (13/7/2022) lalu. Karena itu, Pengadilan Negeri Cikarang akan kembali memanggil keduanya pada 27 Juli mendatang.
Bila kedua belah pihak datang, pengadilan akan mencoba mendamaikan mereka dalam upaya mediasi.
"Akan dilakukan penunjukkan mediator untuk memediasi kedua belah pihak agar terjadi perdamaian," ujar Humas Pengadilan Negeri Cikarang, Sondra Mukti di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/7/2022).
Ada dua kemungkinan yang terjadi dalam mediasi tersebut. Jika keduanya sepakat damai, perkara tak akan dilanjutkan.
Baca Juga: Suami Zaskia Gotik dan Model yang Ngaku Dihamili Kompak Absen di Sidang Perdana
"Namun, apabila tidak berhasil (dalam mediasi) maka perkara dilanjutkan," ujar Sondra.
Sementara, jika dalam sidang nanti Sirajuddin Mahmud dan Veranosiliyana beserta perwakilan mereka kembali absen, agenda akan kembali ditunda. Bisa saja, perkara tersebut dianggap gugur bila keduanya terus absen meski sudah dipanggil.
"Dalam hukum acara perdata, ada batasan majelis hakim melakukan panggilan pada tergugat, maupun penggugat. Apabila beberapa panggilan itu sudah sah dan patut, nanti majelis hakim akan menilai apakah perlu dipanggil kembali atau tidak," katanya.
Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud resmi digugat oleh seorang model asal Yogyakarta, Veranosiliyana, pada 20 Juni 2022. Gugatan perdata tersebut terdaftar dengan nomor Perkara 136/Pdt.G/2022/PN Ckr.
Dalam gugatannya, Veranosiliyana, menuntut Sirajuddin agar mengakui anak yang dilahirkannya sebagai darah dagingnya. Tak hanya itu, dia juga menuntut aset yang dimiliki pengusaha asal Balikpapan tersebut.