Fitri Salhuteru Bantah Polisi Marah-Marah saat Geledah Rumah Nikita Mirzani: Jangan Suka Provokasi!

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:02 WIB
Fitri Salhuteru Bantah Polisi Marah-Marah saat Geledah Rumah Nikita Mirzani: Jangan Suka Provokasi!
Nikita Mirzani dan sahabat, Fitri Salhuteru. [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas dari Polres Serang Kota pada Kamis (14/7/2022) menggeledah rumah Nikita Mirzani untuk mencari barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik. Saat penggeledahan, Nikita tak berada di lokasi dan diwakili oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru.

Fitri memastikan penggeledahan rumah Nikita Mirzani kemarin berjalan dengan lancar. Dia pun membantah kabar yang menyebut polisi marah-marah saat penggeledahan.

Fitri Salhuteru ditemui di rumah sahabatnya, Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Fitri Salhuteru ditemui di rumah sahabatnya, Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Kalau ada berita polisi marah-marah, jangan suka provokasi, tidak ada yang marah-marah," kata Fitri Salhuteru di Instagram Stories, Kamis (14/7/2022).

Fitri mewakili tuan rumah bersikap kooperatif selama penggeledahan. Sehingga, polisi jalani tugasnya tanpa hambatan apa pun.

Baca Juga: Rumah Digeledah, Anak Nikita Mirzani Nangis karena Takut iPad Miliknya Dibawa Polisi

"Dengan ramah mereka datang ngobrol lama dengan saya," ujar dia.

Nikita Mirzani menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan Isa Zega sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Nikita Mirzani menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan Isa Zega sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Kok sampai lama di dalam rumah? Memang benar karena harus ngeprint surat penyitaan barang bukti yang harus ditandatangani," kata Fitri lagi.

Sementara, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho Arianto telah membenarkan penggeledahan rumah Nikita Mirzani. Penggeledahan dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adi Kusuma.

David bersama tim melakukan kewajibannya sekira pukul 12.00 WIB.

"Dari rangkaian penggeledahan, penyidik menemukan satu unit iPad milik tersangka NM dan telah dilakukan penyitaan," kata Nugroho Arianto.

Baca Juga: Didatangi Polisi Saat Ibu Tak Ada di Rumah, Anak Nikita Mirzani Syok Sampai Gemetaran

Nugroho Arianto menjelaskan penggeledahan ini terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Untuk melakukan penggeledahan, Polresta Serang Kota telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022. Penyidik juga telah melengkapi dengan surat perintah penyitaan dan penggeledahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI