Suara.com - Petugas dari Polres Serang Kota pada Kamis (14/7/2022) menggeledah rumah Nikita Mirzani untuk mencari barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik. Saat penggeledahan, Nikita tak berada di lokasi dan diwakili oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru.
Fitri memastikan penggeledahan rumah Nikita Mirzani kemarin berjalan dengan lancar. Dia pun membantah kabar yang menyebut polisi marah-marah saat penggeledahan.
![Fitri Salhuteru ditemui di rumah sahabatnya, Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/14/72398-sahabat-nikita-mirzani-fitri-salhuteru.jpg)
"Kalau ada berita polisi marah-marah, jangan suka provokasi, tidak ada yang marah-marah," kata Fitri Salhuteru di Instagram Stories, Kamis (14/7/2022).
Fitri mewakili tuan rumah bersikap kooperatif selama penggeledahan. Sehingga, polisi jalani tugasnya tanpa hambatan apa pun.
"Dengan ramah mereka datang ngobrol lama dengan saya," ujar dia.
![Nikita Mirzani menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan Isa Zega sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/13/98916-nikita-mirzani.jpg)
"Kok sampai lama di dalam rumah? Memang benar karena harus ngeprint surat penyitaan barang bukti yang harus ditandatangani," kata Fitri lagi.
Sementara, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho Arianto telah membenarkan penggeledahan rumah Nikita Mirzani. Penggeledahan dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adi Kusuma.
David bersama tim melakukan kewajibannya sekira pukul 12.00 WIB.
"Dari rangkaian penggeledahan, penyidik menemukan satu unit iPad milik tersangka NM dan telah dilakukan penyitaan," kata Nugroho Arianto.
Baca Juga: Rumah Digeledah, Anak Nikita Mirzani Nangis karena Takut iPad Miliknya Dibawa Polisi
Nugroho Arianto menjelaskan penggeledahan ini terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.