Suara.com - Uci Flowdea mengaku senang polisi akhirnya menahan Medina Zein dan kasusnya akan segera disidangkan. Uci bahkan tak menyangka akan secepat ini melihat Medina mendekam di penjara.
"Kaget dan enggak nyangka, tapi senang dan bersyukur," kata Uci Flowdea, ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022) malam.
Meski di sisi lain, Uci Flowedea juga sempat iba saat melihat Medina Zein mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya.
"Ya pas lihat dia pakai baju oranye, ada kasihannya juga sedikit. Tapi ya sudah saja gitu," kata dia.
Baca Juga: Rentetan Kasus Hukum yang Menjerat Medina Zein: Kini Terancam 6 Tahun Penjara
Namun secara keseluruhan, Uci Flowdea puas dengan langkah penyidik Polda Metro Jaya menahan Medina Zein. Dengan begitu, polisi bisa memproses laporan Uci yang lain terhadap eks bos kosmetik.
"Kalau tidak ditahan, MZ ini sangat liar. Artinya sulit ditemukan ya, dengan alasan sakit dan lain-lain. Dengan MZ ditahan, makanya kasus-kasus lain bisa berjalan," ujar kuasa hukum Uci Flowdea, Ahmad Ramzy.
Medina Zein ditahan usai penyidik Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa atas dua laporan berbeda dari Uci Flowdea dan Marissya Icha. Langkah tersebut diambil usai istri Lukman Azhari dua kali mangkir saat diminta hadir sebagai tersangka guna proses pelimpahan ke kejaksaan.
Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.
Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
Baca Juga: Sejumlah Kasus Hukum Medina Zein, dari Pencemaran Nama Baik hingga Narkoba
Sedang Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan Medina atas dugaan pencemaran nama baik.
Dari laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Medina Zein rencananya akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.