Jessica Iskandar Ditipu dalam Bisnis Rental Mobil, 11 Mobil Mewah dan Uang Rp 9,8 Miliar Raib

Kamis, 14 Juli 2022 | 18:41 WIB
Jessica Iskandar Ditipu dalam Bisnis Rental Mobil, 11 Mobil Mewah dan Uang Rp 9,8 Miliar Raib
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022) terkait kasus penipuan bisnis rental mobil yang merugikannya hingga Rp 9,8 miliar. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari Jessica Iskandar alias Jedar. Istri Vincent Verhaag itu diduga kena tipu oleh seorang pengusaha jasa rental mobil bernama Christoper Steffanus Budianto atau Steven.

Dalam sesi jumpa pers di kawasan Latuharhari, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022), Jessica Iskandar didampingi Vincent Verhaag dan tim kuasa hukumnya yang dipimpin Elza Syarief, bercerita tentang kronologi dugaan penipuan. Ia awalnya bekerjasama dengan Steven lewat penitipan satu mobil pribadi untuk disewakan pada 2021.

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022) terkait kasus penipuan bisnis rental mobil yang merugikannya hingga Rp 9,8 miliar. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022) terkait kasus penipuan bisnis rental mobil yang merugikannya hingga Rp 9,8 miliar. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Saya menitipkan mobil pribadi saya yang Alphard untuk disewakan melalui perusahaannya selama satu tahun, karena mobil itu berada di Jakarta dan tidak dipakai," kata Jessica Iskandar dalam jumpa pers.

Semula, kerja sama berjalan mulus. Jessica Iskandar menerima pembagian keuntungan sebesar Rp 66 juta per tiga bulan sewa.

Baca Juga: Jessica Iskandar Tegur El Barack Tak Sopan ke Vincent Verhaag, Tatapan Nathalie Holscher Disorot

Dari situ, Jessica Iskandar pun mengikuti saran Steven untuk menyerahkan STNK dan BPKB kendaraan tersebut. Jedar sama sekali tidak menaruh curiga karena sudah melihat sendiri hasil kerja sama sebelumnya.

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022) terkait kasus penipuan bisnis rental mobil yang merugikannya hingga Rp 9,8 miliar. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022) terkait kasus penipuan bisnis rental mobil yang merugikannya hingga Rp 9,8 miliar. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Soalnya mobil itu akan disewakan ke salah satu aparat negara, jadi status kepemilikannya harus jelas. Mobil itu akan diganti plat nomornya sementara," ujar ibu satu anak ini.

Kerja sama Jessica Iskandar dan Steven berlanjut hingga ia menyewakan mobil Mini Cooper miliknya dengan pembagian keuntungan Rp 35 juta per bulan. Di situ, Steven kembali memakai cara yang sama dengan meminta STNK dan BPKB kendaraan.

Melihat peluang bisnis yang cukup menguntungkan, Jessica Iskandar pun sepakat membeli beberapa mobil dari Steven. Di antaranya empat Toyota Alphard, dua Porsche, dan satu Hummer. 

Steven juga mengajak Jessica Iskandar patungan untuk membeli satu Mercedes-Benz S Class dan satu unit Land Cruiser dengan dalih sudah ada calon penyewa. Namun setelah berbagai transaksi dilakukan, Jessica Iskandar menemukan kejanggalan.

Baca Juga: 7 Rumah Artis Indonesia Hasil Kredit, Cicilan Iis Dahlia Mencapai Rp250 Juta Perbulan

Steven ternyata tak lagi mengirim uang pembagian keuntungan seperti saat ia menitipkan satu Toyota Alphard dan Mini Cooper. Steven yang sempat menjanjikan uang US$ 30.000 atau senilai Rp 9,85 miliar ternyata hanya mengirim bukti transfer palsu.

"Jadi uang yang benar-benar masuk hanya di awal-awal saja," kata Jessica Iskandar.

Ditambah lagi, Jessica Iskandar juga tidak mengetahui nasib 11 mobil mewah yang ia titipkan kepada Steven.

Jessica Iskandar di kawasan Mampang, Jakarta, Selasa (12/7/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Jessica Iskandar [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sadar dirinya jadi korban penipuan, Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.

"Saat ini proses pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan. Saya yakin, Indonesia negara hukum. Maka saya berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku agar bisa segera bertanggung jawab dan tidak ada korban lain di kemudian hari," tutur Jessica Iskandar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI