Pelapor Putra Siregar Kembali Tak Hadiri Sidang, Alasannya Sedang Seleksi Taruna Polri

Kamis, 14 Juli 2022 | 15:38 WIB
Pelapor Putra Siregar Kembali Tak Hadiri Sidang, Alasannya Sedang Seleksi Taruna Polri
Putra Siregar dan Rico Valentino jadi tersangka dalam kasus penganiayaan. [istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). Sidang kali beragendakan mendengarkan keterangan saksi korban, Muhammad Nur Alamsyah.

Dalam sidang, Putra Siregar dan Rico Valentino dihadirkan secara virtual. Namun Nur Alamsyah kembali berhalangan hadir.

Istri Putra Siregar, Septia Siregar bersama ibunda Rico Valentino menunjukkan bukti wajah hancur Rico usai kasus pengeroyokan. [Instagram]
Istri Putra Siregar, Septia Siregar bersama ibunda Rico Valentino menunjukkan bukti wajah hancur Rico usai kasus pengeroyokan. [Instagram]

"Saksi sudah kami panggil, tapi responsnya sama seperti minggu lalu. Tidak bisa hadir karena ada seleksi taruna Polri," kata jaksa penuntut umum dalam sidang.

Setelahnya, jaksa penuntut umum meminta izin untuk membacakan BAP Nur Alamsyah dalam sidang sebagai pengganti kehadiran yang bersangkutan.

Baca Juga: PS Glow Menang Gugatan Sengketa Merek Dagang, MS Glow Diminta Berhenti Produksi

"Yang bersangkutan waktu diperiksa sudah disumpah, jadi mohon izin untuk bisa dibacakan," kata jaksa.

Putra Siregar bersama istri Septi Siregar. [Instagram]
Putra Siregar bersama istri Septi Siregar. [Instagram]

Pihak Putra Siregar yang diwakili kuasa hukumnya Nur Wafiq Warodat tidak keberatan dengan pembacaan BAP Nur Alamsyah sebagai pengganti keterangan saksi. Sehingga sidang pun berlanjut dengan kedua terdakwa mendengar isi BAP yang dibacakan jaksa penuntut umum.

Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.

Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022.

Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kiri) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kiri) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan sejak 12 April 2022.

Baca Juga: Putra Siregar Kembali Raih Rekor MURI untuk Kurban Terbanyak

Saat ini, proses sidang Putra Siregar dan Rico Valentino masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya didakwa melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selebgram Chandrika Chika yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang mengatakan kalau ia tidak melihat Putra Siregar melakukan pemukulan terhadap Nur Alamsyah. Bahkan kata Chika, Putra bahkan terlihat berusaha untuk melerai perkelahian antara Rico dengan Nur Alamsyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI