Suara.com - Rumah Nikita Mirzani digeledah polisi dari Polresta Serang Kota. Sayang, artis 36 tahun itu tidak berada di rumah.
Nikita Mirzani diketahui sedang syuting. Sementara itu di rumahnya hanya ada sang adik yaitu Lintang, tiga anaknya dan si asisten, Mail.
![Mail, asisten Nikita Mirzani. [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/14/36363-mail-asisten-nikita-mirzani.jpg)
"Ini mendadak, karena Polres Serang Kota suka bikin surprise," kata Mail di rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022).
Dalam acara penggeledeahan yang terjadi sekira pukul 11.30 WIB, polisi masuk ke rumah Nikita Mirzani dan langsung naik ke kamar sang artis.
Baca Juga: Polisi Sudah Fasilitasi Mediasi dengan Pelapor, Tapi Nikita Mirzani Tak Pernah Hadir
Sontak, anak pertama Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry yang akrab disapa Loly ini tidak terima. Perdebatan dengan polisi pun tidak bisa terhindarkan.
![Nikita Mirzani menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan Isa Zega sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/13/50005-nikita-mirzani.jpg)
"Tadi ada perdebatan, Loly enggak terima ada banyak orang masuk ke kamar," ucap Mail.
Selain perdebatan, ada juga kontak fisik antara anak pertama Nikita Mirzani dan pihak polisi.
"Loly didorong juga. Jadi ya sudah, kita semua ada rekamannya," jelas Mail.
![Nikita Mirzani [podcast Dodit Mulyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/11/96057-nikita-mirzani.jpg)
Asisten Nikita Mirzani ini bahkan tidak segan menyodorkan bukti pendorongan tersebut. "Nanti kalau gimana-gimana, dari bapak kepolisian ngepost video punya mereka duluan, kita juga bakalan posting. Ini lebih geger," katanya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka, Kasusnya Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang
Pihak Polresta Serang Kota bungkam saat ditanya kedatangan dan penggeledahan di rumah Nikita Mirzani.
Diduga, ini terkait dengan laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota terkait dengan pencemaran nama baik melalui ITE.