Suara.com - Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda belum usai. Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah menyatakan artis 36 tahun itu sebagai tersangka.
Status ini merujuk pada penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik (SPDP) dari Polresta Serang Kota, tempat di mana Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani.
Saat disinggung soal status tersangka ini, Nikita Mirzani bersikukuh jika dirinya masih sebagai saksi. Ia malah balik meminta untuk konfirmasi kepada pihak terkait.
"Kata siapa? Ya tanya kesana lah jangan ke gue. Gue nggak tau apa-apa. Dari dulu sampai sekarang juga saksi," ucap Nikita Mirzani ditemui di Ampera, Jakarta Selatan pada Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Setelah Dipenjara, Isa Zega Kini Malah Bantah Sebut Nikita Mirzani Dalang Penganiayaan
Alasan Nikita Mirzani bersikukuh bahwa dirinya adalah saksi lantaran ucapan Kabidhumas Polres Serang Kota. Selain itu, bintang film Nenek Gayung ini pun belum menerima surat pemberitahuan apapun terkait kabar menjadi tersangka.
"Kan sudah dikasih tau sama Kabidhumas, kenapa lu nanya mulu sih? Males banget," ucap Nikita Mirzani.
Ia melanjutkan, "kalian jangan tanya saya, tanya ke Serang Kota. Kan dia yang punya urusan, saya nggak tahu menahu"
Nikita Mirzani menerangkan, kalaupun ada panggilan ia akan memenuhinya. Tapi dengan syarat, hal itu harus lah masuk dalam logika berpikirnya.
"Kalau disuruh datang ya datang, kalau. Nggak masuk akal, ya nggak datang," terang mantan pacar Samuel Rizal ini.
Baca Juga: Suami Zaskia Gotik Dituntut Pengakuan Anak dari Wanita Lain, Sule-Nathalie Cuma Setingan?
Masalah hukum Nikita Mirzani dan Dito Mahendra bermula dari unggahan Instagram Story sang Nyai. Dalam postingan, pacar Nindy Ayunda ditulis sebagai penipu.
"Tertulis nama Dito Mahendra lalu ada fotonya. Ada lagi tulisan 'abang propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong penipu," kata Yafet Rissy.
Dito Mahendra yang tidak terima, melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.