Suara.com - Isa Zega memberikan bantahan pernah menuduh Nikita Mirzani sebagai dalang pemukulan atas dirinya. Pernyataan itu hadir saat mantan Lucinta Luna tersebut menjalani sidang secara online.
"Saya tidak pernah bilang beliau (Nikita Mirzani) pelakunya," kata Isa Zega yang hadir secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (13/7/2022).
Isa Zega menekankan, ia bukan menuduh tapi menduga dalang di balik penganiayaan terhadap dirinya adalah Nikita Mirzani.
"Saya mengatakan diduga berdasarkan dari presscon. Ada buktinya yang mulia," ucap Isa Zega meyakini.
Baca Juga: Nikita Mirzani Mau Damai, tapi Syaratnya Indra Tarigan Penjarakan Kiki The Potters dan Isa Zega
Nikita Mirzani yang juga hadir sebagai saksi di persidangan tidak heran jika Isa Zega memberikan bantahan tersebut. Tapi buktinya, Isa Zega sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan.
"Ya pasti ngebantah dong kan sudah dipenjara," kata Nikita Mirzani.
Ibu tiga anak ini menambahkan, "Dia sendiri yang ngomong ke majelis hakim bahwa saya dalangnya."
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Isa Zega mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan pada 3 November 2021. Namun kemudian, pelaku yang berjumlah dua orang kemudian menggelar jumpa pers bareng Isa Zega dan pengacaranya, Indra Tarigan. Dalam konferensi pers itu, dua orang pelaku mengaku mendapat perintah dari Nikita Mirzani.
Tapi Nikita Mirzani tak terima saat namanya terseret kasus tersebut. Mantan istri Dipo Latief ini pun melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.
Baca Juga: Panggil Isa Zega Bencong di Persidangan, Nikita Mirzani Ditegur Hakim
Isa Zega kemudian dijerat dengan pasal 242 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 310 ayat 1 KUHP. Dalam penjelasannya, pasal 242 ayat 1 KUHP terkait dengan keterangan palsu. Sementara pasal 310 ayat 1 mengenai pencemaran nama baik.