Sejumlah Kasus Hukum Medina Zein, dari Pencemaran Nama Baik hingga Narkoba

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 13 Juli 2022 | 21:24 WIB
Sejumlah Kasus Hukum Medina Zein, dari Pencemaran Nama Baik hingga Narkoba
Medina Zein [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selebgram yang cukup fenomenal, Median Zein, kini tengah menjadi sorotan warganet usai dirinya terseret beberapa kasus hukum. Setelah beberapa kali menghindar dari panggilan kepolisian, Medina Zein akhirnya resmi ditahan pihak kepolisian.

Medina Zein dijemput paksa oleh pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 7 Juli 2022 lalu. Istri Lukman Azhari ini resmi ditahan karena laporan dari Uci Flowdea atas dugaan pengancaman berisi kekerasan melalui media sosial.

Kasus hukum yang menjeratnya saat ini ternyata bukan kali pertama bagi Media Zein, sebelumnya ia kerap terseret beberapa kasus hukum. Apa saja? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Kasus Dugaan Penggelapan

Penyanyi Irwansyah saat menjawab pertanyaan awak media dalam jumpa pers yang digelarnya terkait kasus penggelapan dana dengan Pengusaha Medina Zein di Kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Rabu (12/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Irwansyah saat menjawab pertanyaan awak media dalam jumpa pers yang digelarnya terkait kasus penggelapan dana dengan Pengusaha Medina Zein di Kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Rabu (12/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pada 2019 lalu, Medina Zein sempat harus berurusan dengan hukum setelah dirinya melaporkan artis peran Irwansyah ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat terkait dengan kasus dugaan penggelapan uang.

Tidak hanya Irwansyah, Medina Zein juga melaporkan seseorang yang bernama Fitra Olid. Laporan tersebut dibuat pada 18 Oktober 2019. 

Dalam kasus tersebut, Irwansyah dan Fitri Olid menduduki jabatan sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama. Sementara itu, Medina Zein sendiri berperan sebagai Dewan Komisaris PT tersebut.

Kasus tersebut diangkat oleh Medina Zein karena ia merasa dirugikan karena sebagai investor di perusahaan kuliner Bandung Makuta dari PT tersebut karena ia menduga terdapat banyak aliran dana gelap.

Namun kasus tersebut dihentikan setelah penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tersebut. Medina Zein sebagai pelapor juga sempat praperadilan ke Pengadilan atas SP3 polisi, tetapi majelis hakim menolak permintaan dari Medina Zein.

Baca Juga: Profil Medina Zein: Kehidupan Pribadi, Karier hingga Kontroversi

2. Kasus Pencemaran Nama Baik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI