Suara.com - Laporan Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik dan keterangan palsu, sempat dinilai janggal oleh pengacara Isa Zega, Pitra Romadoni.
Kuasa hukum Isa Zega ini menilai, sosok yang seharusnya dilaporkan Nikita Mirzani bukan kliennya. Tetapi seseorang yang memberitahukan mantan manajer Lucinta Luna ini soal dalang pemukulan.
Tapi Nikita Mirzani rupanya tidak peduli dengan hal itu. Sebab yang ia tahu, Isa Zega yang berkoar-koar mengatakan dirinya sebagai otak di balik insiden penganiayaan.
"Mau itu dari si bencong A kek, si bencong B kek, yang penting dia duluan menggiring opini seolah-olah saya dalang pemukulannya," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Indra Tarigan Ngamuk, Status Nikita Mirzani yang Tersangka Tiba-Tiba Jadi Saksi
Artis 36 tahun itu menekankan, "dari mulutnya dia di media sosial yang menuduh saya."
Untuk itu Nikita Mirzani meminta Isa Zega atau siapapun lainnya tidak mengkambinghitamkan siapapun atas masalah ini.
"Jadi enggak usah lagi lempar kanan kiri. Ini sudah konsekuensi yang si bencong itu lakukan," ucap Nikita Mirzani tegas.
Kasus bermula saat Isa Zega mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan pada 3 November 2021. Dalam jumpa pers bersama Isa Zega, dua orang pelaku mengaku atas suruhan Nikita Mirzani.
Tapi Nikita Mirzani tak terima saat namanya terseret kasus tersebut. Ia pun melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.
Baca Juga: Nikita Mirzani Desak Eks Manajer Lucinta Luna Dihukum Berat
Isa Zega kemudian dijerat dengan pasal 242 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 310 ayat 1 KUHP. Dalam penjelasannya, pasal 242 ayat 1 KUHP terkait dengan keterangan palsu. Sementara pasal 310 ayat 1 mengenai pencemaran nama baik.