Suara.com - Kartika Putri bersama kakaknya, Adit menyambangi Polres Bogor untuk membuat laporan polisi. Keduanya melaporkan tindak penggelapan sertifikat rumah milik almarhumah sang ibunda.
"Tadi membuat laporan terkait adanya dugaan penggelapan, pemalsuan, serta melarikan sertifikat," ucap Kartika Putri di Polres Bogor, Cibinong Bogor, Rabu (13/7/2022).
Kartika Putri menjelaskan, awal mula ia dan kedua saudaranya sadar sertifikat rumah almarhumah ibunya menghilang. Hal itu disadari saat mereka beres-beres barang peninggalan almarhumah pasca setahun meninggal dunia.
"Kemarin qadarullah seperti diberi petunjuk, saat mau satu tahun beliau meninggal, kita kumpul di rumah beliau lalu kita mau bagi-bagiin baju beliau sebenernya mau disumbangkan mungkin berguna," beber Kartika Putri.
Baca Juga: Nasibnya Mirip Nirina Zubir, Kartika Putri Alami Penggelapan Sertifikat Tanah
"Kita baru sadar ternyata posisi sertifikat, salah satu aset rumah yang di Cibubur ternyata tidak ada di tempat yang semestinya," lanjutnya.
Setelah sadar sertifikat rumahnya hilang, Kartika Putri dan dua kakaknya pun langsung berkoordinasi untuk mencari tahu. Dari sana, mereka sadar ada yang tak beres.
"Kita bertiga ahli waris jadi komunikasi, tahu nggak kak? Dan nggak ada yang tahu. Dari situ kita mulai menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut," tutur Kartika Putri.
Setelah diselidiki, Kartika Putri mendapati sertifikat rumah tersebut sudah ada kuasa jual. Kaget karena ia dan saudaranya tak merasa menjual, mereka pun lapor polisi.
"Diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut, yang kagetnya lagi setelah kita selidiki secara kekeluargaan sudah ada akta kuasa jual atas nama kita bertiga, kita bertiga padahal nggak pernah bikin," terangnya.
Baca Juga: Hamil 6 Bulan, Kartika Putri Mulai Beri Pengertian ke Anak Pertama Soal Adik
Oleh karena itu, Kartika Putri bersama sang kakak, Adit, menyambangi Polres Bogor untuk membuat laporan terkait hal tersebut. Akan tetapi, Kartika belum berani menyebut oknum terduga yang membawa surat tanah ibundanya dan membalik nama sertifikat tersebut.
"Ternyata sudah memenuhi unsur pidana, siapa-siapanya nanti pada saat BAP biar polisi yang menjelaskan," tandasnya.