5 Fakta dan Nasib Medina Zein yang Sudah Diborgol, Terancam 6 Tahun Bui

Selasa, 12 Juli 2022 | 18:08 WIB
5 Fakta dan Nasib Medina Zein yang Sudah Diborgol, Terancam 6 Tahun Bui
Unggahan soal Medina Zein [Instagram/@uciflowdea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kontroversi Medina Zein berlanjut, di mana ia kini menghadapi kasus pencemaran nama baik. Ia ditahan dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Medina akhirnya ditahan setelah beberapa kali mangkir dalam kasus yang dilayangkan oleh Marissya Icha. Sosoknya itu terlihat berjalan dengan pakaian tahanan dan tertunduk lesu saat hendak diperiksa.

Berikut merupakan fakta-fakta dan nasib Medina Zein dalam kasus terbarunya.

1. Dijemput paksa oleh polisi

Medina Zein dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya setelah beberapa kali mangkir dari panggilan. Setelah dijemput paksa, Medina ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Ia kini menjadi titipan Kejaksaan Negeri akarta Selatan. Tak cuma dijemput paksa, Medina Zein juga digiring dengan pakaian tahanan oranye dan tangan diborgol.

2. Dilaporkan oleh Marissya Icha

Marissya Icha melaporkan Medina Zein atas kasus pencemaran nama baik pada 5 September 2021. Dalam pesan tertulisnya di Instagram, Marissya berterima kasih dan mengpresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia yang akhirnya mengangkap Medina.

"Bismillah, masya Allah tabarakallah. Pertama aku berterima kasih kepada Kepolisian Republik indonesia dan Lawyer aku bang @ramzybaabud yang senantiasa mendampingi di permasalahan saya ini," tulis Marissya Icha.

Baca Juga: Medina Zein Ditahan, Pengacara Razman Arif Nasution Dituding Pasrah dan Menghilang: Memang Saya yang Jagain?

3. Dianggap menyebarkan fitnah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI