Suara.com - Tri Suaka ternyata sudah melaporkan Dyrga Dadali ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Laporan terdaftar sejak 20 Juni 2022.
"Iya benar. Sedang berjalan ya," ujar kuasa hukum Tri Suaka, Mario Andreansyah, Senin (11/7/2022).
Meski begitu, laporan Tri Suaka terhadap Dyrga Dadali tidak berkaitan dengan tudingan melanggar hak cipta atas karya sang musisi. Melainkan ada dugaan fitnah yang dilakukan Dyrga.
Tri Suaka bercerita kalau ia sempat mengundang beberapa musisi ke Bali untuk berkumpul bersama, termasuk Dyrga. Tri bertanggung jawab untuk urusan penginapan para tamu.
Baca Juga: Tri Suaka Resmi Polisikan Dyrga Dadali, Perkara Cover Lagu Tanpa Izin?
Oleh Dyrga Dadali, fasilitas yang disediakan Tri Suaka mendapat kritik. Ia menganggap penginapan bagi para tamu di bawah standar yang dijanjikan.
Namun, Dyrga Dadali tidak menyampaikan kritik secara langsung ke Tri Suaka, melainkan mengunggah keresahannya ke media sosial.
Hal itu lah yang membuat Tri Suaka kecewa dan membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Dyrga Dadali.
"Ada 70 orang, tapi kok cuma satu yang aneh. Nyeleweng gitu loh," ucap Tri.
Dalam laporan Tri Suaka, Dyrga Dadali dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 serta 311 KUHP.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik, Tri Suaka Laporkan Dyrga Dadali?
"Saya nggak mau ada orang lain lagi yang dia buat kayak gitu. Ya namanya manusia, pasti kesal ya, karena itu nggak sesuai sama omongan dia, nggak sesuai fakta," kata Tri.
Lewat laporan tersebut, Tri Suaka berharap bisa memberikan efek jera bagi Dyrga Dadali. Namun untuk saat ini, Tri belum bisa berbicara banyak soal kemungkinan Dyrga menyandang status tersangka.
"Nanti lah ya kita lihat. Pokoknya prosedurnya kita jalanin saja gimana prosesnya," kata Mario Andreansyah.