Suara.com - Rudi akhirnya mencabut laporan atas Iko Uwais di kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi. Sang desainer interior itu sepakat damai dengan seterunya.
Informasi damainya Iko Uwais dan Rudi telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan. Ia mengatakan, kedua belah pihak telah bertemu untuk mediasi pada Senin (11/7/2022) malam.
"Telah dilakukan pertemuan kurang lebih pukul 22.00 WIB. Bertempat di Satreskrim Polres Bekasi dalam rangka mediasi," kata Kombes Pol Zulpan ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022).
Kombes Zulpan menambahkan, ini merupakan restorative justice, penanganan secara hukum yang dilakukan penyidik merujuk pada Perpol Kapolri 2021.
Baca Juga: Iko Uwais dan Rudi Sepakat Damai, Kasus Penganiayaan Disetop Polisi
"Sehingga dengan dasar itu, kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya. Karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," ujar Zulpan.
Berdasarkan kesepakatan damai ini, bukan hanya Rudi yang mencabut laporan, melainkan juga Iko di Polda Metro Jaya.
"Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," ucap Zulpan.
Kasus ini bermula saat Iko Uwais mempercayakan proyeknya pada Rudi. Suami Audy Item ini sudah menyelesaikan pembayaran 50 persen atau Rp 150 juta.
"Ketika akhirnya bertemu, Rudi menunjukkan respons yang kurang baik. Memicu sedikit ketegangan dan berlanjut penyerangan fisik kepada saya," kata Iko Uwais sebelumnya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Iko Uwais Terhadap Desainer Interior Rudi Berujung Damai
Namun ternyata, Rudi yang lebih dulu melaporkan Iko Uwais atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya.