Suara.com - Aktor Iko Uwais akhirnya bisa bernapas lega. Sebab kasus penganiayaan yang dilaporkan desainer interior Rudi kepadanya berakhir damai.
Keputusan ini diambil kedua belah pihak saat dimediasi di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (11/7/2022) malam.
"Hasil dari mediasi yang dilakukan semalam ini disepakati oleh kedua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Lebih lanjut kata Zulpan, baik Rudi dan Iko Uwais telah mencabut laporan masing-masing. Iko memang sempat melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Iko Uwais Terhadap Desainer Interior Rudi Berujung Damai
"Dengan adanya kesepakatan semalam terkait dengan kasus ini kedua belah pihak juga sepakat untuk sama-sama mencabut laporannya," ujar dia.
Iko Uwais awalnya dilaporkan desainer interior bernama Rudi atas dugaan pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dalam laporannya, Rudi mengaku Iko tak terima saat ditagih melunasi pembayaran jasa desain interior miliknya.
Sementara, Iko Uwais membantah dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengaku hanya membela diri usai yang bersangkutan menyerang kakaknya, Firmansyah.
Iko Uwais bahkan telah melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik serta penganiayaan.
Baca Juga: 9 Artis Indonesia Main Film Hollywood, Terbaru Maxime Bouttier Adu Akting dengan Julia Roberts