Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan jadwal pemanggilan baru untuk pemeriksaan Nindy Ayunda.
"Panggilan kedua nanti hari Jumat," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Niken Lestari, Senin (11/7/2022).
Tak sendiri, Nindy Ayunda rencananya akan dipanggil bersama Dito Mahendra. Di mana sebelumnya, Dito juga belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Informasi dari Bapak Kanit Krimum, Nindy dan Dito yang hari Jumat yang hadir," jelas Iptu Niken.
Baca Juga: Nikita Mirzani Malas Berteman dengan Artis: Fake, Kayak Nindy Ayunda
Meski begitu, Polres Metro Jakarta Selatan juga belum bisa memastikan apakah Nindy Ayunda dan Dito Mahendra hadir di hari yang sudah ditentukan.
"Ya mudah-mudahan hadir," kata Iptu Niken.
Baru bisa dipastikan bahwa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sama-sama masih berstatus saksi dalam panggilan tersebut.
"Sampai saat ini masih dalam penyidikan," ucap Iptu Niken.
Sebagaimana diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda terkait dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada 8 Juli 2022. Penyanyi 33 tahun diminta hadir sebagai saksi.
Baca Juga: Pengacara Respons Kabar Nindy Ayunda Dicekal: Apakah Dia Bahayakan Keutuhan NKRI?
Namun setelah ditunggu hingga sore hari, Nindy Ayunda mengabarkan bahwa dia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.
Nindy Ayunda dipolisikan oleh Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ia dapat diancam pidana sampai 8 tahun penjara.
Sebelum memanggil Nindy Ayunda, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari Sulaiman dan istrinya Rini Diana selaku pelapor.