Suara.com - Dampak podcast Deddy Corbuzier lagi-lagi disorot. Setelah memutuskan untuk mengundang dua korban pelecehan dan kekerasan seksual motivator JE alias Julianto Eka Putra, Deddy Corbuzier membagikan kabar baik.
Saat hadir di podcast Deddy Corbuzier, dua lulusan SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) sebagai korban mengungkap bahwa motivator JE belum ditangkap meski sudah berstatus terdakwa. Hari ini, Senin (11/7/2022), JE kabarnya telah dijebloskan ke penjara.
Deddy Corbuzier membagikan chat diduga dari korban kepada Juju, salah satu kru podcast-nya. Korban berterima kasih karena motivator JE akhirnya ditahan setelah penantian panjang mereka.
"Mbak Juju. JE sudah ditahan. Terima kasih banyak support-nya untuk mbak Juju dan tim Deddy Corbuzier," tulis seseorang diduga korban sambil menambahkan emoji menangis.
Baca Juga: JE Belum Ditahan, Korban Kekerasan Seksual di SMA SPI Bisa Alami Gangguan Psikologis
"Akhirnya. Ini bukan ukuran anjing dalam pertarungan, itu ukuran pertarungan pada anjing. Terima kasih semua. Biar keadilan yang memutuskan," tulis Deddy Corbuzier dalam bahasa Inggris melalui caption unggahannya di Instagram.
Dalam link yang dibagikan, motivator JE atau lebih dikenal sebagai Bos SMA SPI Kota Batu, Jawa Timur telah dijebloskan ke Lapas Lowokwaru, Kota Malang. Terakhir, Julianto Eka Putra telah menjalani sidang yang juga dihadiri Kak Seto sebagai ahli pada Senin (4/7/2022) lalu.
Berita dengan tajuk "JE Bos SMA SPI Batu Terdakwa Kekerasan Seksual Ditangkap dan Ditahan" juga dibagikan Deddy Corbuzier melalui Instagram Story pada hari yang sama. "Let's the justice decide (Biar keadilan yang memutuskan)," komentar Deddy Corbuzier.
Rasa syukur banyak dituliskan warganet serta para figur publik yang mengawal kasus kekerasan seksual ini. Rencananya sidang putusan motivator JE akan digelar pada 20 Juli 2022 mendatang.
"Mesti dikawal ketat Ded, 20 Juli sidang putusan," balas Wanda Ponika.
"Mantab, kawal terus jangan hanya 'mampir' di lapas nya," sahut akun @nodirahadian sepakat.
Kontributor : Neressa Prahastiwi