Jerinx Segera Bebas Akhir Bulan Ini, Tapi Kena Wajib Lapor

Senin, 11 Juli 2022 | 16:38 WIB
Jerinx Segera Bebas Akhir Bulan Ini, Tapi Kena Wajib Lapor
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) didampingi istrinya Nora Alexandra memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Personel Superman Is Dead (SID) Jerinx atau dikenal Jerinx SID segera menghirup udara bebas. Informasi disampaikan kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

"Iya, bulan ini. Tanggal 27 atau 28 sesuai dengan informasinya begitu," ujar Sugeng.

Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) didampingi istrinya Nora Alexandra memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) didampingi istrinya Nora Alexandra memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sugeng kemudian menerangkan bahwa Jerinx mendapat pembebasan bersyarat atas vonis 1 tahun penjara terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Sebab, suami Nora Alexandra sudah menjalani dua per tiga masa tahanan.

"Dia kan ditahan bulan, kalau nggak salah Oktober. Ditambah 7 bulan, jadi 10 bulan. Ya jadi sudah dua per tiga dari vonisnya. Sehingga dia bisa mendapat yang namanya kembali ke masyarakat," kata Sugeng.

Baca Juga: Vincent dan Desta Salting Dengar Pengakuan Operasi Payudara Nora Alexandra, Hewan Kurban di Jogja Terindikasi PMK

Karena itu, Jerinx tetap dikenakan wajib lapor sampai masa hukumannya benar-benar dinyatakan selesai pada September 2022.

Istri dari terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID), Nora Alexandra menghadiri sidang putusan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Istri dari terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID), Nora Alexandra menghadiri sidang putusan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Jadi masih tetap ada pengawasan dan pembinaan dari lapas," kata Sugeng.

Kabar bebasnya Jerinx pertama disampaikan oleh Nora Alexandra usai menghadiri syuting di kawasan Mampang, Jakarta beberapa waktu lalu. Ia menyebut pemilik nama asli I Gede Aryastina akan segera menghirup udara bebas.

Sebagai pengingat, Jerinx tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada lelaki 26 tahun.

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx dijatuhi 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta. Ia lantas ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.

Baca Juga: Blak-blakan Operasi Payudara, Nora Alexandra Ngakak Lihat Respons Vincent dan Desta

Namun sejak 1 April 2022, Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan atas alasan kemanusiaan.

"Agar jarak terdakwa menjalani hukuman tidak terlalu jauh dengan lokasi ibunya tinggal. Bila terdakwa menjalani hukuman di Bali, ibu terdakwa dapat berkunjung dengan mudah," papar kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI